KJP November 2025: Besaran Dana KJP dan Cara Ceknya dengan Mudah!
Menjelang akhir tahun 2025, kabar gembira datang bagi para siswa dan orang tua di Jakarta. Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun tanpa terkendala biaya.
KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI untuk mendukung pemerataan akses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah di wilayah ibu kota.
Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus November 2025
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, KJP Plus Tahap 2 (yang mencakup periode Oktober–Desember 2025) diperkirakan cair pada awal November, tepatnya antara tanggal 6 hingga 9 November 2025.
Namun, apabila saldo belum masuk ke rekening Bank DKI pada tanggal tersebut, hal itu menandakan masih ada proses verifikasi dan administrasi data penerima yang sedang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Bank DKI.
Begitu proses verifikasi selesai, dana akan otomatis masuk ke rekening penerima aktif dalam sistem KJP Plus. Karena itu, penerima diimbau untuk selalu memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan.
Besaran Dana KJP Plus November 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nominal bantuan KJP Plus berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut besaran dana per bulan yang diberikan melalui rekening Bank DKI:
- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan
- SMA/sederajat: Rp420.000 per bulan
- SMK/sederajat: Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
Dana bantuan ini terbagi menjadi dana tunai dan dana non-tunai, dengan fungsi dan batas penggunaan yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI.
Cara Penggunaan Dana KJP Plus
Dalam penggunakan dana KJP Plus, kalian dapat memanfaatkan dana ini untuk beberapa hal penting yang diantaranya:
-
Dana Tunai (Rp100.000 per bulan)
Setiap siswa penerima KJP Plus dapat menarik Rp100.000 per bulan secara tunai. Dana ini bisa digunakan untuk keperluan pribadi seperti uang saku, transportasi, atau kebutuhan ringan lainnya.
-
Dana Non-Tunai (Saldo Belanja Sekolah dan Kebutuhan Pokok)
Sisa dana yang tidak dapat ditarik tunai akan berbentuk saldo non-tunai, yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pendidikan dan konsumsi pokok, seperti:
- Perlengkapan sekolah (tas, sepatu, seragam, alat tulis, buku)
- Bahan pangan atau sembako
Transaksi dilakukan menggunakan mesin EDC Bank DKI di toko atau minimarket yang bekerja sama dengan program KJP Plus.
Pemprov DKI menegaskan bahwa saldo bantuan tidak boleh digunakan untuk pembelian barang di luar kebutuhan pendidikan dan konsumsi pokok siswa.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus November 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima aktif KJP Plus pada periode November 2025, berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan secara online:
- Buka situs resmi kjpjakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau login ke akun penerima.
- Pilih menu Tahap 2 (periode Oktober–Desember 2025).
- Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil.
Jika nama siswa muncul dalam daftar, artinya terdaftar sebagai penerima aktif, dan hanya perlu menunggu dana masuk ke rekening Bank DKI sesuai jadwal pencairan.
Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus
Program KJP Plus tidak hanya sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk:
- Menjamin setiap anak di Jakarta dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.
- Mencegah putus sekolah akibat kendala ekonomi.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.
Dengan bantuan ini, para siswa dari keluarga prasejahtera bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biaya sekolah, transportasi, maupun kebutuhan belajar lainnya.
Kesimpulan
Program KJP Plus November 2025 diperkirakan cair pada awal bulan, antara 6–9 November 2025, melalui Bank DKI.
Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan, tergantung jenjang pendidikan.
Sebagian dana dapat ditarik tunai sebesar Rp100.000, sementara sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan dan pokok.
Penerima bisa mengecek status bantuan secara mudah melalui kjpjakarta.go.id.
Dengan program ini, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.




