Memasuki tahun 2026, sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia semakin terintegrasi secara digital.
Pemerintah terus mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar, berikut adalah panduan lengkap cara mendaftarkan diri serta jenis bantuan yang tersedia di tahun 2026.
Jenis-Jenis Bansos yang Tersedia di 2026
Secara umum, pemerintah menyediakan beberapa kategori bantuan utama:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan bersyarat untuk keluarga yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita), pendidikan (anak sekolah SD-SMA), dan kesejahteraan sosial (lansia, disabilitas).
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Sering disebut bantuan sembako, diberikan secara tunai melalui kartu KKS untuk membeli kebutuhan pokok.
- BLT Dana Desa: Bantuan khusus bagi warga desa yang tidak menerima bansos pusat namun terdampak kemiskinan ekstrem.
- PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan dana pendidikan khusus untuk siswa dari keluarga prasejahtera.
Untuk bisa mendapatkan bantuan, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el yang valid.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di data kelurahan/desa.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- NIK dan KK harus sudah “padan” atau sinkron dengan data Dukcapil pusat.
Cara Mendaftar Bansos di Tahun 2026
Daftar Mandiri via Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh Aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial di Play Store.
- Buat Akun: Klik “Buat Akun Baru”, isi data NIK, No. KK, dan alamat email. Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Aktivasi: Tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
- Fitur Daftar Usulan: Setelah masuk, pilih menu “Daftar Usulan”. Klik “Tambah Usulan”, lalu masukkan data orang yang diusulkan beserta foto kondisi rumah.
- Verifikasi: Data akan diperiksa oleh tim verifikator lapangan sebelum disetujui.
Daftar Manual melalui Desa/Kelurahan
- Bawa fotokopi KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan.
- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan masuk ke dalam DTKS.
- Data Anda akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan.
- Jika dianggap layak, operator desa akan menginput data Anda ke sistem SIKS-NG untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.
Jika Anda sudah mendaftar dan ingin mengetahui apakah sudah disetujui, ikuti langkah ini:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”. Sistem akan memunculkan status kepesertaan Anda.




