Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2026 kembali hadir sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu para pekerja menghadapi tekanan ekonomi.
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja yang memiliki penghasilan terbatas.
Dana BSU hanya diberikan kepada tenaga kerja yang memenuhi persyaratan dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apa yang Dimaksud dengan BSU Ketenagakerjaan 2026?
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja sektor formal dengan upah tertentu. Program ini bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus membantu menjaga kestabilan ekonomi pekerja.
Penerima BSU ditentukan melalui proses pemadanan dan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran.
Syarat Penerima BSU 2026
Untuk bisa mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2026, pekerja harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK aktif dan valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja penerima upah.
- Mempunyai penghasilan sesuai batas yang ditetapkan pemerintah atau mengikuti UMP/UMK.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama.
Memenuhi seluruh persyaratan ini akan memperbesar peluang terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU Ketenagakerjaan 2026 melalui beberapa saluran resmi berikut:
Melalui Website BSU Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode keamanan
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan hasil status penerima
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU
- Isi data pribadi sesuai formulir
- Lakukan proses verifikasi
- Status penerima akan ditampilkan
Melalui Aplikasi JMO
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Masuk ke menu layanan BSU
- Lengkapi data yang diminta
- Lihat hasil pengecekan langsung di aplikasi
Gunakan hanya kanal resmi pemerintah. Hindari pihak yang meminta biaya atau data sensitif dengan alasan mempercepat pencairan.
Mekanisme Penyaluran BSU 2026
Dana BSU Ketenagakerjaan 2026 disalurkan melalui dua metode utama:
Transfer ke rekening bank
Bagi penerima yang memiliki rekening bank mitra pemerintah, dana akan dikirim langsung ke rekening masing-masing.
Pencairan melalui PT Pos Indonesia
Untuk penerima yang tidak memiliki rekening, dana dapat diambil di kantor pos atau melalui layanan PosPay sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kesimpulan
Semoga BSU Ketenagakerjaan 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja berpenghasilan rendah, membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, serta menjaga kestabilan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan yang ada.




