BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial bagi pekerja yang dirancang untuk memberikan rasa aman selama masa kerja.
Namun, masih banyak peserta yang belum mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau justru sudah tidak berlaku, terutama setelah pindah kerja atau berhenti bekerja.
Padahal, memastikan status kepesertaan sangat penting agar kamu tetap terlindungi jika terjadi risiko kerja di kemudian hari.
Mengenal Fungsi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi.
Program ini berlaku bagi pekerja formal maupun nonformal yang terdaftar secara resmi. Dengan kepesertaan aktif, kamu berhak mendapatkan perlindungan sejak hari pertama bekerja hingga masa pensiun.
Perlindungan yang Diberikan BPJS Ketenagakerjaan
Selama status kepesertaan aktif, kamu akan memperoleh beberapa manfaat utama, antara lain:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk risiko kecelakaan saat bekerja
- Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia
- Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan sesuai ketentuan
- Manfaat pensiun bagi peserta tertentu
Manfaat ini hanya bisa diperoleh jika status kepesertaan tercatat aktif di sistem.
Kenapa Status Kepesertaan Perlu Dicek?
Banyak peserta tidak menyadari bahwa status BPJS Ketenagakerjaan bisa berubah. Perubahan ini biasanya terjadi karena perpindahan perusahaan, berhenti bekerja, atau adanya keterlambatan iuran.
Jika tidak dicek secara berkala, risiko perlindungan bisa terhenti tanpa kamu sadari.
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk memastikan kepesertaan masih aktif, kamu bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara berikut.
Cek Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara ini cocok dilakukan melalui ponsel atau komputer yang terhubung internet.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka browser di HP atau PC
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu Layanan Peserta, lalu klik BPJSTKU
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Sistem akan menampilkan informasi detail kepesertaan dan status keaktifan
Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO memudahkan peserta mengecek status tanpa harus membuka website.
Caranya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan email dan kata sandi terdaftar
- Pilih menu Profil Peserta atau Kartu Digital
Informasi status aktif, nama perusahaan, dan nomor kepesertaan akan ditampilkan
Cek Melalui WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Bagi kamu yang ingin cara praktis tanpa login, layanan WhatsApp resmi bisa menjadi solusi.
Langkah pengecekannya:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 di kontak
- Kirim pesan untuk permintaan pengecekan status
- Siapkan data verifikasi seperti nama lengkap, NIK, nomor KPJ (jika ada), dan tanggal lahir
- Petugas akan menginformasikan status kepesertaan setelah data diverifikasi
Layanan ini aktif pada jam kerja dan cocok bagi peserta yang ingin respon cepat.
Mengetahui status aktif BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan kamu tetap mendapatkan perlindungan kerja secara optimal.
Dengan berbagai metode pengecekan yang tersedia, kamu bisa memantau status kepesertaan kapan saja tanpa harus datang ke kantor.




