Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan bansos melalui KTP. Bansos yang dapat dicek beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Sembako.
Selain itu ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) untuk keluarga miskin, Bantuan ATENSI (anak, lansia, disabilitas) dan Bansos khusus atau tambahan sesuai kebijakan pemerintah.
Apa Saja Bansos 2026
Seperti dilansir dari metrotvnews, Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan pada tahun 2026. Dimulai dari Januari 2026 dan akan berlangsung dan berlanjut hingga bulan bulan kedepannya.
Bansos yang akan cair pada Januari 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini ditujukan kepada khusus KPM yang berasal dari desil 1–4 dalam DTSEN. Nominal bantuan yang diberikan beragam disesuaikan dengan kategori penerima bansos (Ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos berupa saldo elektronik yang disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu dalam satu tahap (rapel tiga bulan) yang dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos berupa biaya pendidikan yang disasarkan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan nominal bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan. Bantuan ini hadir untuk memangkas angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Apa Fungsi DTSEN
Agar penyaluran bansos tepat sasaran dan disalurkan secara transparan maka pemerintah pada tahun 2026 semakin memperketat data penerima bantuan.
Pemerintah akan memprioritaskan KPM yang datanya telah tervalidasi dan masih aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila data tidak sinkron atau belum memenuhi kriteria maka akan berpotensi menyebabkan bantuan tertunda atau bahkan gagal cair.
Sehingga penting bagi masyarakat untuk senantiasa memperbarui data keluarga dan mengecek status penerima bantuan secara rutin untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
Syarat penerima Bansos 2026
Agar Anda masuk dalam daftar penerima bansos ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini bertujuan agar penerima bansos memang berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan.
Berikut Syarat Penerima Bansos 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan KK yang valid.
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Termasuk dalam kategori desil 1–4 atau kelompok miskin dan rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan ganda yang serupa.
- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Jika anda merasa layak dapat bansos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek bansos 2026 menggunakan KTP.
Cara Cek Bansos Melalui KTP 2026
Untuk memantau perkembangan informasi bansos 2026, berikut dua cara yang dapat dilakukan:
Cek Bansos Melalui KTP Lewat Situs resmi Kemensos
Berikut langkah langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan bansos lewat situs kemensos dengan menggunakan data KTP :
- Buka browser lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih data domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”. SIstem akan menampilkan informasi seputar bansos Januari 2026.
Cek Bansos Melalui KTP Lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di hp anda
- Kemudian Login atau lakukan registrasi apabila belum memiliki akun.
- Lalu Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos Januari 2026.




