Isu mengenai kembalinya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon listrik di awal Januari 2026 menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama di media sosial dan grup pesan. Tidak sedikit yang bertanya apakah BSU 2026 masih di salurkan?
Banyak yang berharap kedua insentif ini kembali diberikan untuk meringankan beban ekonomi di tengah kenaikan biaya hidup. Namun, bagaimana sebenarnya fakta di balik kabar tersebut? Berikut penjelasan resmi dan terbaru yang perlu Anda ketahui.
1. BSU Januari 2026
Kabar BSU kembali cair di Januari 2026 dengan nominal Rp600.000 sempat menyebar luas di media sosial. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyatakan bahwa informasi mengenai pencairan BSU untuk 2026 yang beredar di luar kanal resmi sering kali tidak benar, bahkan bisa menjadi modus penipuan jika mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi.
Hal yang perlu diketahui:
- Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU di tahun 2026.
- BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri melalui situs selain kanal resmi seperti bsu.kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan.
- Informasi yang mengklaim BSU akan otomatis cair atau meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi berpotensi hoaks atau penipuan.
Jadi, sampai ada pengumuman resmi, masyarakat disarankan berhati-hati terhadap informasi BSU yang menyebar di luar kanal pemerintah.
2. Diskon Listrik Januari 2026: Ini Faktanya
Sementara itu, isu diskon listrik di Januari 2026 memang memiliki dasar — namun konteksnya berbeda dengan diskon tarif listrik rumah tangga yang pernah terjadi sebagai stimulus ekonomi sebelumnya.
Penjelasan resmi:
- PT PLN (Persero) menyelenggarakan program bertajuk “Gebyar Awal Tahun 2026” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik.
- Promo ini berlaku hanya pada periode 7–20 Januari 2026 dan terbatas pada biaya tambah daya listrik, bukan diskon tarif listrik bulanan biasa.
- Diskon ini berlaku bagi pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA melalui PLN Mobile.
- Artinya, bantuan ini bukan berupa subsidi langsung terhadap tarif listrik bulanan seluruh pelanggan, tetapi berupa potongan biaya untuk layanan tambah daya.
Contoh manfaatnya: jika biaya tambah daya normalnya Rp6.589.200, dengan diskon 50%, cukup membayar sekitar Rp3.294.600 untuk pelanggan yang memenuhi syarat.
3. Perbedaan Diskon Listrik Promo PLN dengan Diskon Tarif Listrik Stimulus
Penting untuk memahami bahwa diskon tambah daya listrik yang berlaku Januari 2026 berbeda dengan diskon tarif listrik per kWh yang sempat berlaku sebagai stimulus ekonomi di awal tahun sebelumnya:
- Diskon tarif listrik per kWh, seperti yang diberikan pada Januari–Februari 2025, ditujukan untuk banyak pelanggan listrik rumah tangga secara langsung, dengan potongan harga yang otomatis.
- Sedangkan program 2026 hanya berupa promo biaya tambah daya, bukan potongan tarif listrik yang dibebankan pada tagihan pemakaian bulanan.
Kesimpulan
- BSU 2026: Belum ada konfirmasi resmi pencairan BSU di Januari 2026. Info yang beredar banyak yang bersifat spekulatif atau menyesatkan.
- Diskon listrik 2026: Program diskon 50% biaya tambah daya listrik oleh PLN resmi berlaku untuk periode 7–20 Januari 2026.
- Diskon tarif listrik bulanan seperti di 2025 sejauh ini belum diumumkan kembali oleh pemerintah.




