Memasuki tahun 2026 pemerintah kembali menyalurkan sebuah program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat Indonesia. Program ini kembali menjadi perhatian utama masyarakat pada tahun 2026. Bantuan ini dirancang untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok secara berkelanjutan.
Dengan mengetahui mekanisme penyaluran, syarat penerima, serta cara mengecek status bantuan, keluarga penerima dapat memastikan haknya tetap tersalurkan dengan baik dan tidak terlewat pada setiap periode pencairan.
Apa Itu Bansos BPNT 2026
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu. Bantuan ini tidak diberikan dalam jenis uang tunai, melainkan melalui sistem non tunai agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Tujuan utama BPNT adalah memperbaiki pola konsumsi pangan masyarakat sekaligus meningkatkan gizi keluarga penerima.
Tujuan program BPNT antara lain:
- Membantu KPM memperoleh bahan pangan pokok.
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
- Mendorong transaksi non tunai di masyarakat.
- Menjamin bantuan digunakan sesuai peruntukan.
Cara Cek Status Bansos BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Untuk melakukan cek bansos dapat dilakukan dengan 2 cara.
Cara Cek Bansos BPNT 2026 Melalui Website resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah domisili lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, hasil akan menampilkan nama, usia, dan status “YA” pada kolom BPNT.
Cara Cek Bansos BPNT 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi dari Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi atau masuk (login) menggunakan data KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama lengkap.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Kesimpulan
Penyaluran BPNT tahap pertama di Januari 2026 menandai komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menyediakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Dengan mekanisme penyaluran yang terstruktur dan mudah diakses, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.




