Memasuki tahun 2026, Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem jaring pengaman sosial melalui program Bantuan Sosial (Bansos).
Fokus utama kebijakan tahun ini adalah Transformasi Digital dan Akurasi Data, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai jenis-jenis Bansos yang cair di tahun 2026, kriteria penerima, serta cara mengecek status kepesertaan Anda.
Tahun ini, pemerintah menekankan pada integrasi data melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbarui secara real-time.
Tujuannya adalah meminimalisir tumpang tindih bantuan dan memastikan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Daftar Bansos Utama yang Cair di 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos bersyarat ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
- Kategori Penerima: Ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD-SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (60+ tahun).
- Penyaluran: Dilakukan dalam 4 tahap selama setahun melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
- Besaran: Biasanya senilai Rp200.000 per bulan.
- Metode: Dana dikirim ke rekening KKS untuk dibelanjakan bahan pangan seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di agen yang ditunjuk.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat menempuh pendidikan formal maupun non-formal.
- Sasaran: Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Besaran: Disesuaikan dengan jenjang pendidikan, dengan kenaikan signifikan untuk tingkat SMA di beberapa wilayah tertentu guna mendukung program wajib belajar 12 tahun.
BLT Dana Desa
Dikhususkan bagi warga desa yang tidak menerima bantuan dari pusat (PKH/BPNT) namun masuk dalam kategori miskin ekstrem.
- Penetapan: Diputuskan melalui musyawarah desa untuk menjangkau warga yang “tercecer” dari pendataan nasional.
Masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial:
- Situs Web Resmi: Buka [https://cekbansos.kemensos.go.id/].
- Input Data: Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
- Nama Sesuai KTP: Masukkan nama lengkap sesuai kartu identitas.
- Verifikasi: Masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Cari Data”.
Catatan Penting: Jika nama Anda terdaftar namun bantuan tidak cair, pastikan data NIK Anda di Dukcapil sudah sinkron dengan data di DTKS Kemensos.
Untuk terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos di tahun 2026, calon penerima harus memenuhi kriteria umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau ASN (PNS/PPPK).




