Awal Tahun 2026 membawa kabar yang mengembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diperkirakan akan cair lebih cepat.
Keluarga Penerima Manfaat diimbau untuk terus waspada, karena Kartu Indonesia Sehat PBI (KIS PBI) bisa dicabut jika terdeteksi memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat
Kementerian Sosial (Kemensos) memberitahukan update terbaru terkait BPNT 2026:
- Alokasi Tiga Bulan: Sebelumnya, pencairan BPNT diperkirakan Rp200 ribu perbulan. Kini, melalui aplikasi SIKS-NG Supervisor, tercatat bahwa BPNT Tahap 1 akan cair untuk 3 bulan, total Rp600.000.
- Status Data: Data BPNT tahap 1 sudah muncul di SIKS-NG Supervisor tingkat Kabupaten/Kota, menandakan proses verifikasi dan validasi berjalan lebih cepat dibandingkan PKH.
- Pencairan Awal: Munculnya data BPNT lebih cepat di level Supervisor menunjukan bahwa BPNT 2026 berpotensi dicairkan lebih dahulu dibandingkan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini tentu menjadi kabar yang sangat baik untuk KPM yang sedang menunggu pencairan bansos di awal tahun 2026.
Hati-Hati Pencabutan KIS PBI untuk KPM Tertentu
Selain kabar gembira BPNT, ada peringatan untuk KPM terkait KIS PBI JKN:
- Penyebab Pencabutan: KIS PBI bisa dicabut jika KPM terdeteksi memiliki gaji diatas UMP/UMK/UMR atau gagal dalam verifikasi keluarga PPU.
- Sinkronisasi Data: Pencabutan dilakukan setelah Kemensos menyinkronkan DTKS dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Risiko Ganda: KPM yang gajinya melebihi batas bisa kehilangan KIS PBI dan bansos PKH/BPNT sekaligus.
Agar memastikan status KIS PBI, KPM dianjurkan selalu mengecek melalui cekbansos.go.id.
BLT Dana Desa 2026 Mulai Ditetapkan
Selain bansos BPNT dan PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2026 juga mulai dicairkan di awal tahun 2026:
- Penetapan penerima: Dilakukan melalui musyawarah Desa (Musdes) berdasarkan data DTKS.
- Nominal: BLT Dana Desa biasanya Rp300.000 per bulan.
- Wilayah Tertentu: Desa di Trenggalek, Rembang, Wonogiri, dan wilayah lain telah menetapkan KPM BLT Dana Desa.
- Proses Pencairan: Beberapa desa sudah mulai disalurkan, sementara lainnya masih dalam tahap Musdes.
Kesimpulan
KPM harus selalu memantau status KIS PBI untuk menghindari pencabutan bantuan.




