Info Terkini PKH 2025: Syarat dan Cara Daftar Bantuan
Penyaluran bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) terus disalurkan oleh pemerintah guna mengurangi jumlah angka kemiskinan di Indonesia.
PKH menjadi salah satu program bantuan bersyarat karena untuk bisa mendapatkannya, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Upaya ini dilakukan agar bantuan tersebut disalurkan secara tepat sasaran.
Pada November 2025, bansos PKH memasuki penyaluran tahap keempat lanjutan dari bulan Oktober lalu. Para penerimanya dibagi menjadi beberapa kategori yang diantaranya ibu hamil, anak usia dini, siswa SD-SMA/SMK, lansia, hingga penyandang disabilitas dan korban pelanggaran HAM berat.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur dan memenuhi syarat penerima
Syarat Daftar Bansos PKH 2025
Sebelum mendaftar bansos PKH, Anda perlu memenuhi sejumlah kriteria berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Memenuhi komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti ibu hamil/masa nifas, anak usia dini usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK sederajat, lansia usia 70 tahun, dan juga disabilitas.
Cara Daftar Bansos PKH 2025
Apabila Anda sudah memenuhi syarat diatas, Anda bisa melakukan proses pendaftaran secara langsung melalui kantor kelurahan/desa.
Diliput dari laman rri.co.id, berikut cara daftar bansos PKH:
Calon penerima atau anggota keluarganya perlu menyiapkan dokumen identitas penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Datangi langsung kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP.
- Informasikan kepada petugas bahwa kedatangan Anda bertujuan untuk mendaftar ke DTSEN sebagai calon penerima bantuan PKH Lansia.
- Petugas kelurahan atau desa akan melakukan proses pendataan dan melaksanakan musyawarah desa/kelurahan guna melakukan verifikasi di lapangan.
- Setelah data diverifikasi, hasil pendataan tersebut akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk proses penetapan penerima manfaat akhir
- Setelah terdaftar, masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri. Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan yang transparan dan dapat diakses publik secara daring (online).
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan kembali terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan, Anda bisa mengecek situs Kemensos.
Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH 2025
- Kunjungi website resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia. Dengan sistem penyaluran yang transparan dan berbasis data, PKH diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran sesuai prosedur agar bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Mari bersama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.




