Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap dilaksanakan sesuai ketentuan pada tahun 2026.
Pencairan bansos PKH dan BPNT Januari 2026 dilakukan mengikuti mekanisme serta prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengutip laporan detikNews, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Kemensos dalam memastikan bantuan sosial dan bantuan pangan tersalurkan tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data terpadu yang dijadikan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program bansos tahun 2026.
“Sasaran utama program Kemensos mencakup penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT, program ATENSI untuk kelompok rentan, serta pemberdayaan sosial. Seluruh program disalurkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Wamensos menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial yang dikelola Kemensos, mulai dari PKH, BPNT, hingga ATENSI bagi lansia dan penyandang disabilitas, disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
- Adapun target penerima bansos pada tahun 2026 adalah:
- Penerima PKH 2026: sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penerima BPNT 2026: sekitar 15 ribu KPM
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara non tunai, baik melalui rekening bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Proses pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga verifikasi lapangan oleh pendamping PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dan BPNT 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan. Dalam satu tahun, bantuan disalurkan dalam empat tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara pasti. Oleh karena itu, penerima bansos disarankan rutin mengecek status pencairan karena bantuan dapat cair pada minggu pertama hingga minggu keempat di setiap bulan penyaluran.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Mengacu pada ketentuan sebelumnya, besaran bansos PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima. Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Berikut rincian nominal bansos PKH per kategori:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Penutup
Demikian rangkuman lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Januari 2026, mulai dari target penerima, jadwal penyaluran, cara cek bantuan, hingga besaran dana yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan dan terhindar dari informasi yang tidak valid. Semoga bermanfaat.




