Cara Aktivasi Rekening PIP 2026, Kapan Batas Waktunya?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang digulirkan oleh pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini ditujukan kepada peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pada 2026, pemerintah melanjutkan kembali bantuan PIP sebagai bentuk komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh siswa di Indonesia. Dengan adanya keberlanjutan bantuan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena beban biaya pendidikan yang tinngi.
Agar dana bantuan PIP tahun 2026 dapat dengan mudah dicairkan, peserta didik wajib untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai ketentuan. Aktivasi rekening ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa dana bantuan PIP benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.
Sampai Kapan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP?
Dilansir dari laman Kompas tv, pemerintah memberikan instruksi bahwa batas waktu aktivasi rekening bantuan PIP akan dilakukan hingga 31 Januari 2026. Pemerintah juga menyarankan agar peserta didik tidak menunda proses aktivasi rekening ini agar dana tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Cara Aktivasi Rekening PIP 2026
Proses aktivasi rekening bantuan PIP dilakukan langsung di bank penyalur seperti BRI, BNI, dan juga BSI dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang ditentukan.
Berikut panduan cara aktivasi rekening PIP 2026:
- Sebelum mengunjungi bank, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- KTP orang tua/wali (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga terbaru (fotokopi)
- Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Aktif dari sekolah (asli)
- Surat Pengantar Aktivasi Rekening dari sekolah (jika diperlukan)
- Surat Kuasa bermeterai (jika aktivasi diwakilkan, khusus untuk siswa SD/SMP/SLB)
- Datang ke Bank Penyalur Sesuai Tingkat Pendidikan
- BRI: untuk siswa SD, SDLB, SMP, dan SMPLB
- BNI: untuk siswa SMA, SMK, dan SMALB
- BSI: untuk beberapa wilayah atau sekolah yang bekerja sama
- Lakukan Proses Aktivasi di Bank
- Ambil nomor antrean layanan pembukaan rekening atau customer service
- Sampaikan tujuan Anda untuk mengaktifkan rekening PIP
- Serahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan kepada petugas bank
- Petugas akan memeriksa dan memverifikasi data siswa serta orang tua/wali
- Terima Buku dan Kartu Rekening
- Jika verifikasi berhasil, siswa akan memperoleh:
- Buku tabungan SimPel
- Kartu debit/ATM PIP
Catatan Penting:
- Siswa SD dan SLB wajib ditemani orang tua/wali saat aktivasi
- Siswa SMP/SMA/SMK dapat datang sendiri asalkan membawa surat izin dari orang tua
- Jika rekening sudah aktif sebelumnya dan nomor rekening tetap sama, tidak perlu aktivasi ulang
- Jika rekening tidak diaktifkan, dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara
Pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila terdapat kesulitan atau pertanyaan, segera hubungi pihak sekolah atau bank penyalur.
Besaran Dana PIP 2026
Adapun besaran dana PIP yang diberikan kepada setiap peserta didik penerima manfaat masih sama seperti tahun-tahun seelumnya, yakni bervariasi sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran dana PIP 2026:
-
SD atau setara:
- Kelas reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp225.000
-
SMP atau setara:
- Kelas reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir Rp375.000
-
SMA/SMK atau setara:
- Kelas reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas baru dan kelas akhir: Rp.500.00-Rp900.000
Dengan memahami prosedur dan batas waktu aktivasi rekening PIP 2026, peserta didik dapat memastikan dana bantuan pendidikan tersalurkan tepat waktu. Segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar hak pendidikan tetap terjamin dan dana PIP dapat dimanfaatkan secara optimal.




