Kabar gembira bagi siswa dan orang tua penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Memasuki Januari 2026, pemerintah menghadirkan kemudahan baru dalam pencairan KJP yang kini bisa dilakukan melalui QRIS.
Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat transaksi, mengurangi antrean, serta memudahkan penggunaan dana KJP untuk kebutuhan pendidikan sehari-hari.
Meski begitu, tidak semua siswa otomatis bisa memanfaatkan metode ini. Ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi agar pencairan berjalan lancar.
Selain itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui cara cek status penerima KJP, agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mekanisme pencairan KJP Januari 2026 lewat QRIS serta panduan praktis mengecek penerima bantuan pendidikan tersebut.
Apa Itu Pencairan KJP Lewat QRIS?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran digital nasional yang memungkinkan transaksi cukup dengan scan kode QR. Pada KJP Januari 2026, dana bantuan tidak hanya bisa digunakan lewat kartu atau ATM, tetapi juga langsung dibayarkan di merchant tertentu menggunakan QRIS.
Metode ini bertujuan untuk:
- Mengurangi antrean di ATM
- Meningkatkan keamanan transaksi
- Memastikan dana digunakan sesuai peruntukan pendidikan
Siapa yang Bisa Menggunakan QRIS KJP?
Tidak semua penerima langsung otomatis menggunakan QRIS. Umumnya, QRIS KJP berlaku bagi:
- Siswa penerima KJP aktif
- Rekening KJP yang sudah aktif dan valid
- Orang tua/wali yang telah melakukan verifikasi data
- Merchant tujuan yang sudah mendukung QRIS KJP
Jika salah satu syarat belum terpenuhi, dana tetap bisa digunakan dengan metode lama.
Cara Cek Status Penerima KJP Januari 2026
Agar tidak tertinggal informasi pencairan, berikut cara cek status penerima KJP:
- Kunjungi situs resmi KJP Pemprov DKI Jakarta
- Masukkan NIK, NISN, atau data siswa
- Sistem akan menampilkan status penerima, tahap pencairan, dan saldo
- Informasi juga bisa dicek melalui sekolah atau operator KJP
Disarankan untuk mengecek secara berkala, terutama menjelang jadwal pencairan.
Cara Menggunakan Dana KJP Lewat QRIS
Jika sudah aktif, berikut langkah umum penggunaannya:
- Datang ke merchant yang mendukung QRIS KJP
- Pilih metode pembayaran QRIS
- Scan kode QR menggunakan aplikasi atau sistem yang terhubung dengan rekening KJP
- Masukkan nominal sesuai transaksi
- Transaksi berhasil dan saldo otomatis terpotong
Dana KJP hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, buku, seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Keunggulan Pencairan KJP Lewat QRIS
Penggunaan QRIS memberikan banyak keuntungan, antara lain:
- Lebih praktis dan cepat
- Minim risiko kehilangan uang tunai
- Transaksi tercatat secara digital
- Membantu pengawasan penggunaan dana KJP
Inovasi ini juga mendukung digitalisasi layanan bantuan pendidikan di Jakarta.
Penyebab Dana KJP Tidak Bisa Digunakan Lewat QRIS
Jika QRIS belum bisa digunakan, beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Rekening KJP belum aktif
- Data siswa belum valid
- Merchant belum mendukung QRIS KJP
- Masalah teknis sistem sementara
Solusinya, segera hubungi sekolah, pendamping KJP, atau layanan resmi KJP.
Tips Agar Pencairan KJP Lancar
- Pastikan data siswa dan orang tua selalu diperbarui
- Gunakan dana sesuai peruntukan
- Simpan bukti transaksi
- Ikuti informasi resmi dari sekolah dan Pemprov DKI
- Hindari pihak yang menawarkan “jasa pencairan”
Kesimpulan
Pencairan KJP Januari 2026 melalui QRIS memberikan kemudahan baru bagi siswa dan orang tua dalam menggunakan bantuan pendidikan. Dengan rutin mengecek status penerima dan memastikan data aktif, dana KJP dapat dimanfaatkan lebih cepat, aman, dan tepat sasaran untuk kebutuhan sekolah.




