Panduan Lengkap Pengajuan Bansos 2026
Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan yang masih dirasakan banyak keluarga, bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
Memasuki tahun 2026, mekanisme pengajuan bansos semakin diperbarui agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Namun, masih banyak warga yang bingung mengenai cara mendaftar, syarat yang harus dipenuhi, serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan.
Apa itu Bansos dan Jenis-jenisnya di 2026
Bantuan sosial mencakup berbagai program yang ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Beberapa jenis bantuan sosial yang tersedia di tahun 2026 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat bagi keluarga sangat miskin dengan komponen kesejahteraan seperti pendidikan dan kesehatan.
- Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT/Sembako): Bantuan untuk membeli bahan kebutuhan pokok melalui kartu elektronik.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk kelompok terdampak kondisi ekonomi tertentu.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN): Pemerintah membayar iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga berpenghasilan rendah.
Syarat Umum Penerima Bansos 2026
Agar dapat mengajukan dan menerima bantuan sosial, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat umum, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Terbukti dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
2. Terdaftar dalam Basis Data Sosial Resmi
Pendaftaran harus melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan utama penetapan penerima bansos.
3. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Berdasarkan indikator sosial ekonomi seperti kondisi rumah, akses sanitasi, penghasilan, dan kepemilikan aset.
4. Tidak Menerima Bansos Serupa Lainnya (Spesifik Program)
Beberapa program menetapkan bahwa penerima tidak boleh menerima bantuan dari program serupa pada saat yang sama.
5. Bukan ASN, Anggota TNI, atau Polri Aktif
Program bansos lebih diprioritaskan untuk masyarakat non-pegawai negeri sipil.
Prosedur Pengajuan Bansos 2026
Proses pengajuan bansos dapat dilakukan secara online maupun offline:
1. Pengajuan Online via Aplikasi Resmi
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Tersedia di Google Play Store maupun App Store dan merupakan layanan resmi Kemensos untuk pendaftaran bansos.
- Registrasi Akun Pengguna: Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP dan KK serta buat akun untuk login.
- Unggah Dokumen Pendukung: Foto KTP, KK, dan foto diri (swafoto) sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Lengkapi Formulir Usulan: Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan (misal PKH, BPNT) lalu kirim usulan ke dinas sosial setempat untuk diverifikasi.
- Tunggu Proses Verifikasi: Dinas sosial kabupaten/kota akan memverifikasi data Anda dan menentukan kelayakan berdasarkan basis data DTKS/DTSEN.
2. Pengajuan Offline di Kantor Desa/Kelurahan
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Sampaikan niat untuk mengajukan bansos kepada petugas.
- Serahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu bila diperlukan.
- Usulan akan dibahas melalui musyawarah desa dan dikirimkan ke tingkat kecamatan serta dinas sosial untuk verifikasi.
Dokumen yang Diperlukan
Agar pengajuan bansos berjalan lancar, persiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP elektronik) Identitas utama untuk semua pendaftaran.
- Kartu Keluarga (KK) Untuk menunjukkan struktur keluarga calon penerima.
- Foto Diri (Swafoto) dengan KTP, untuk verifikasi identitas saat pendaftaran online.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta) Bisa diperlukan pada pendaftaran offline untuk memperkuat data sosial ekonomi.
- Dokumen Pendukung Lainnya (opsional sesuai jenis bansos) Misalnya kartu kesehatan, bukti penghasilan, atau bukti kepemilikan rumah/asset.
Kesimpulan
Pengajuan bansos di tahun 2026 dirancang lebih transparan dan berbasis data.




