Panduan Lengkap Cek dan Daftar Penerima Bansos 2026
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapati adanya perubahan status bantuan sosial mereka. Saat dilakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, status yang sebelumnya tertulis “Ya” kini berubah menjadi “Tidak”.
Meski kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, perubahan tersebut tidak serta-merta berarti bantuan dihentikan. Dalam banyak kasus, perubahan status bersifat sementara dan berkaitan dengan pembaruan sistem di awal tahun anggaran.
Banyak KPM Mengalami Perubahan Status di Awal 2026
Memasuki Januari 2026, cukup banyak penerima PKH dan BPNT yang melihat kepesertaan mereka tampak tidak aktif.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap pergantian tahun. Proses pembaruan data penerima bansos masih berjalan, sehingga informasi yang tampil di sistem publik belum sepenuhnya final.
Penyesuaian Anggaran Tahun Baru
Setiap awal tahun, pemerintah menutup realisasi anggaran tahun sebelumnya dan mulai menjalankan anggaran baru.
Untuk periode Januari hingga Maret 2026, Surat Keputusan (SK) penerima bansos masih dalam tahap penyusunan. Kondisi ini menyebabkan data KPM belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga status bantuan bisa terlihat kosong atau berubah sementara.
Peralihan Basis Data dari DTKS ke DTSEN
Mulai tahun 2026, penyaluran bantuan sosial tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses migrasi ini mencakup beberapa tahapan, antara lain:
- Penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Dukcapil
- Penghapusan data penerima yang terindikasi ganda
- Pembaruan informasi kondisi sosial dan ekonomi keluarga
Selama proses validasi berlangsung, status kepesertaan bansos KPM bisa mengalami perubahan sementara.
Verifikasi Rekening oleh Bank Penyalur
Faktor lain yang memengaruhi perubahan status bansos adalah pemeriksaan rekening oleh bank Himbara sebagai penyalur bantuan. Status penerima dapat berubah menjadi “Tidak” apabila ditemukan kendala seperti:
- Rekening tidak aktif
- Data rekening tidak sesuai dengan identitas kependudukan
- Masalah administrasi lainnya
Perubahan ini umumnya bersifat sementara hingga proses pengecekan selesai.
Cara Memantau Status Bansos Tahun 2026
Apabila KPM mendapati status bantuan berubah, disarankan untuk tidak panik. Biasanya, data akan kembali diperbarui pada minggu kedua atau ketiga bulan Januari. Jika status belum menunjukkan perubahan, KPM dapat melakukan langkah berikut:
- Menghubungi pendamping PKH
- Berkonsultasi dengan aparat desa atau kelurahan
- Memeriksa data melalui aplikasi SIKS-NG yang dinilai lebih akurat dibandingkan laman publik
Kriteria Penerima yang Dihentikan Secara Permanen
Pemerintah menetapkan sejumlah kondisi yang menyebabkan KPM tidak lagi berhak menerima PKH maupun BPNT, di antaranya:
- Dalam satu keluarga terdapat ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki pendapatan di atas UMR atau UMP
- Dinilai telah mampu secara ekonomi
- Menyalahgunakan bantuan untuk kebutuhan yang tidak sesuai, seperti rokok, minuman keras, atau aktivitas terlarang
Kelompok KPM yang Tetap Mendapatkan Bantuan
Beberapa kategori penerima tetap berhak menerima bansos dalam jangka panjang, antara lain:
- Keluarga dengan anggota lanjut usia
- Keluarga dengan penyandang disabilitas berat
- Keluarga dengan anggota ODGJ
Selama bantuan digunakan sesuai ketentuan, kelompok ini tetap menjadi prioritas penerima.
Pembatasan Bansos bagi KPM Usia Produktif
Bagi KPM yang masih berada di usia produktif, pemerintah membatasi masa penerimaan bantuan maksimal lima tahun. Kebijakan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap bansos.
Arah Kebijakan Baru: Pemberdayaan Ekonomi
Selanjutnya, KPM usia produktif akan diarahkan mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), yang meliputi:
- Bantuan modal usaha hingga Rp5 juta
- Pendampingan dan bimbingan usaha
- Pelatihan peningkatan keterampilan ekonomi
Program ini dirancang agar KPM dapat keluar dari kepesertaan bansos secara bertahap dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Perubahan status bansos tahun 2026 dari “Ya” menjadi “Tidak” tidak selalu menandakan penghentian bantuan PKH atau BPNT. Umumnya, hal tersebut dipengaruhi oleh proses pembaruan sistem, penerbitan SK, peralihan data ke DTSEN, serta verifikasi rekening penerima.




