Memasuki awal tahun 2026, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik yang banyak dicari oleh para pekerja dan buruh di Indonesia. Program bantuan yang identik dengan subsidi gaji ini sebelumnya terbukti membantu menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Namun, hingga Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal maupun kepastian pencairan BSU tahun anggaran 2026.
Meskipun demikian, berbagai informasi dan prediksi terkait kategori penerima, mekanisme penyaluran, hingga cara cek status BSU tetap penting untuk dipahami agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum tentu benar.
Status Terbaru BSU 2026
Hingga awal Januari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan program BSU 2026. Isu bantuan sebesar Rp600.000 yang beredar luas di media sosial masih sebatas spekulasi.
Pemerintah mengimbau pekerja untuk selalu merujuk pada kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta waspada terhadap informasi hoaks yang mengatasnamakan BSU.
Namun demikian, terdapat kemungkinan pencairan susulan BSU 2025 bagi pekerja yang sebelumnya telah lolos verifikasi tetapi belum menerima dana bantuan.
Prediksi Kategori Penerima BSU 2026
Jika mengacu pada skema BSU tahun-tahun sebelumnya, berikut kategori dan syarat umum yang biasanya ditetapkan bagi calon penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh, guru honorer, dan sejenisnya)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama
- Data pekerja dilaporkan dan valid di sistem perusahaan serta BPJS Ketenagakerjaan
Adapun nominal bantuan, jika merujuk skema sebelumnya, diperkirakan sebesar Rp600.000 yang dicairkan satu kali.
Jadwal Pencairan BSU 2026
Pencairan BSU tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.
Secara umum, alur penyaluran BSU diperkirakan sebagai berikut:
- Awal tahun 2026: Pemutakhiran dan validasi data pekerja
- Tahap berikutnya: Penetapan daftar penerima BSU
- Tahap pencairan: Penyaluran dana ke rekening penerima secara bertahap
- Susulan: Pencairan tambahan bagi penerima yang lolos verifikasi lanjutan
Jika merujuk pada prediksi, pencairan susulan BSU 2025 dan potensi BSU 2026 diperkirakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, menyesuaikan kebijakan pemerintah.
Mekanisme Penyaluran Dana BSU
Penyaluran BSU dilakukan secara nontunai dan tanpa potongan melalui:
- Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus wilayah tertentu
- PT Pos Indonesia, bagi penerima tanpa rekening bank
Seluruh proses dilakukan secara transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Jika program BSU 2026 resmi dibuka atau untuk mengecek pencairan susulan, pekerja dapat memantau status secara mandiri melalui saluran berikut:
-
Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan data yang diminta
- Sistem akan menampilkan status penerima atau keterangan lainnya
-
Portal BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi dan kepesertaan
- Lihat hasil verifikasi status BSU
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JM`O
- Pilih menu Cek Status / Eligibilitas BSU
- Isi data diri dan tunggu hasil verifikasi
-
Aplikasi PosPay
Bagi penerima melalui kantor pos, QR Code BSU akan muncul di aplikasi PosPay dan digunakan saat pencairan.
Waspada Penipuan Berkedok BSU
Tingginya minat masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Perlu diingat:
- Pendaftaran BSU tidak dipungut biaya
- Pemerintah tidak meminta foto KTP atau data pribadi melalui WhatsApp atau media sosial
- Hindari klik tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU
- Data penerima BSU bersumber langsung dari BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan, bukan pendaftaran individu.
Kesimpulan
Hingga awal 2026, BSU belum diumumkan secara resmi untuk tahun anggaran 2026, namun pekerja masih berpeluang menerima pencairan susulan BSU 2025. Kategori penerima diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dengan fokus pada pekerja bergaji rendah dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO agar tidak tertinggal informasi penting serta terhindar dari hoaks.




