Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2026. Bantuan ini ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
PKH merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan secara bertahap dan bersyarat. Artinya, penerima wajib memenuhi sejumlah ketentuan, seperti memastikan ibu hamil rutin memeriksakan kehamilan, anak mendapatkan imunisasi lengkap, serta anak usia sekolah tetap bersekolah.
Penyaluran Bansos PKH 2026
Penyaluran bansos PKH 2026 dilakukan oleh Kemensos melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga menjadi mitra penyalur untuk wilayah tertentu, terutama daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Bantuan akan diterima secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau diambil langsung di kantor pos sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap atau setiap triwulan, yaitu:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bantuan secara berkala.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026, Kemensos menyediakan dua cara resmi, yaitu melalui website dan aplikasi Cek Bansos.
-
-
Cek PKH 2026 via Website Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JK), serta status dan periode pencairan. Jika tertera status “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima.
-
-
Cek PKH 2026 via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah singkatnya sebagai berikut:- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau registrasi akun menggunakan data KTP dan KK
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data
- Melalui aplikasi ini, penerima juga bisa mendapatkan notifikasi real-time, melihat riwayat bantuan, serta mengajukan sanggahan atau usulan data.
Besaran Bansos PKH 2026
Jika mengacu pada skema sebelumnya, besaran bantuan PKH 2026 diberikan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda-beda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.
Target Penerima PKH 2026
Pemerintah menargetkan sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH tahun 2026. Seluruh penyaluran bantuan mengacu pada DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Penutup
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos PKH awal tahun 2026, mulai dari jadwal, cara cek penerima, hingga besaran bantuan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos agar terhindar dari hoaks dan penipuan. Dengan pemantauan rutin, penerima manfaat dapat mengetahui kapan bantuan siap dicairkan dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.




