Bansos PKH 14 Desember 2025: Cara Cek Penerima Menggunakan Data KTP
Bansos PKH 14 Desember 2025: Cara Cek Penerima Menggunakan Data KTP. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada individu yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bantuan ini, Kemensos telah menyediakan layanan online yang memungkinkan pengecekan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data dari KTP.
Program PKH adalah salah satu langkah pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan melalui bantuan bersyarat yang mencakup berbagai kategori seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Berikut adalah rincian bantuannya:
– Ibu hamil: Rp 750.000 per tahun
– Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahun
– Siswa SD: Rp 225.000 per tahun
– Siswa SMP: Rp 375.000 per tahun
– Siswa SMA: Rp 500.000 per tahun
– Lansia ≥ 60 tahun: Rp 600.000 per tahun
– Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahun
Syarat Umum Penerima Bansos PKH
Agar bisa menerima bansos PKH, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KTP yang valid
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki komponen PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas)
Cara Cek Penerima PKH pada 14 Desember 2025
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa penerima bansos PKH secara online menggunakan data KTP:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Data Wilayah dan Identitas
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat pada KTP Anda.
Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP.
3. Masukkan Kode Keamanan
Ketik ulang huruf dan angka yang muncul dalam gambar (captcha) sebagai langkah verifikasi.
Baca Juga: Kalender Jawa Desember 2025 Pekan Ketiga Lengkap dengan Weton, Kapan 1 Rajab 1447H?
4. Klik “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cari Data. Sistem akan menunjukkan hasil pencarian berdasarkan data yang ada di DTKS.
5. Periksa Status Bantuan
Jika nama Anda muncul, maka Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH untuk bulan Desember 2025. Informasi yang ditampilkan meliputi:
- Nama penerima
- Jenis bantuan yang didapat
- Status pencairan
Dengan bantuan layanan digital yang ditawarkan Kemensos, masyarakat kini dapat memeriksa status bansos PKH dengan cepat dan mudah hanya menggunakan KTP.
Pastikan data identitas Anda selalu diperbarui agar tidak terlewat dalam proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Sumber : kompas.tv

Komentar