Tahun 2026 menjadi kabar gembira bagi siswa SD dan SMP yang terdaftar sebagai penerima PIP (Program Indonesia Pintar), karena bantuan pendidikan ini kembali disalurkan.
PIP bertujuan membantu keluarga kurang mampu meringankan biaya sekolah anak, mulai dari SPP, buku, seragam, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Namun, untuk bisa menerima bantuan ini, orang tua dan siswa perlu mengetahui cara daftar PIP 2026, syarat penerima, besaran dana, dan cara mengecek statusnya.
Dengan panduan yang tepat, pendaftaran dapat dilakukan mudah dan aman melalui jalur resmi sekolah atau pemerintah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah daftar PIP 2026, besaran bantuan yang diterima, serta tips agar proses pencairan berjalan lancar sehingga anak-anak tetap fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.
Syarat Pendaftaran PIP 2026
Sebelum mendaftar, pastikan siswa memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai siswa SD/MI atau SMP/MTs di sekolah resmi.
- Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Belum menerima bantuan pendidikan lain yang sejenis.
- Orang tua/wali siswa siap melengkapi dokumen seperti KTP dan KK.
Memastikan persyaratan terpenuhi akan mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi risiko data tidak valid.
Cara Daftar PIP 2026
Pendaftaran PIP 2026 biasanya dilakukan melalui sekolah dengan bantuan operator sekolah:
1. Menghubungi Sekolah
- Orang tua atau wali siswa melapor ke pihak sekolah bahwa ingin mendaftar PIP.
- Siapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan NISN.
2. Penginputan Data ke Sistem PIP
- Operator sekolah memasukkan data siswa ke sistem resmi PIP.
- Data akan diverifikasi dengan DTKS dan NISN.
3. Verifikasi dan Persetujuan
- Setelah data diverifikasi, pihak sekolah atau dinas pendidikan memberikan status penerima resmi.
- Jika disetujui, siswa resmi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Besaran Bantuan PIP 2026
Bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
Dana ini biasanya dicairkan per semester atau per tahun, baik secara tunai maupun transfer ke rekening siswa atau wali murid. Besaran bantuan cukup untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak agar proses belajar berjalan lancar.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan penerimaan bantuan dengan cara resmi berikut:
1. Cara Cek Melalui Website Resmi PIP
- Kunjungi portal resmi PIP atau kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan data sekolah untuk mengetahui status penerima.
2. Cara Cek Melalui Sekolah
- Tanyakan daftar penerima PIP di pihak sekolah.
- Sekolah dapat memberikan surat resmi dan informasi pencairan.
3. Cara Cek Melalui Dinas Pendidikan atau Kelurahan
- Petugas dapat membantu memeriksa status dan jadwal pencairan.
Pastikan data siswa sesuai dengan KTP, KK, dan dokumen sekolah agar tidak terjadi kesalahan.
Tips Agar Pencairan PIP Lancar
- Periksa informasi resmi dari sekolah atau pemerintah secara rutin.
- Simpan bukti pendaftaran dan bukti pencairan.
- Gunakan dana PIP untuk kebutuhan pendidikan anak agar program tepat sasaran.
- Hindari pihak ketiga yang menawarkan percepatan pencairan dengan biaya tambahan, karena pencairan resmi gratis.
Manfaat Bantuan PIP Bagi Siswa Dan Keluarga
Program PIP memiliki manfaat nyata bagi siswa dan keluarga:
- Membeli buku, seragam, alat tulis, dan perlengkapan sekolah.
- Mendukung pendidikan setara bagi seluruh anak dari keluarga kurang mampu.
- Mengurangi beban biaya pendidikan sehingga anak dapat fokus belajar
Kesimpulan
Dengan PIP 2026 yang kembali disalurkan untuk SD dan SMP, orang tua dan siswa perlu segera melakukan pendaftaran, mengecek status penerima, dan menggunakan dana bantuan secara bijak.




