Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih menjadi program pemerintah yang paling ditunggu oleh para pekerja di Indonesia. Di tengah perubahan ekonomi yang cepat, tambahan bantuan bagi pekerja berpenghasilan di bawah rata-rata menjadi dorongan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Memasuki tahun 2026, pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah saya terdaftar sebagai penerima?” dan “Bagaimana cara mencairkannya?” Artikel ini mengulas panduan lengkap untuk mengecek BSU, termasuk prosedur resmi melalui Kemnaker, aplikasi JMO, dan langkah yang perlu dilakukan jika nama Anda belum terdaftar.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan terbatas. Tujuannya adalah menjaga daya beli pekerja agar tetap stabil di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok atau fluktuasi ekonomi. Berbeda dengan bantuan sosial keluarga, BSU diberikan per individu berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan status pekerjaan.
Bantuan ini biasanya dicairkan langsung ke rekening penerima agar lebih tepat sasaran, dengan nominal bervariasi tergantung kebijakan pemerintah pada periode tertentu.
Kriteria Umum Penerima BSU
Agar BSU tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria umum penerima sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah setempat jika lebih tinggi.
- Bukan PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM pada periode yang sama.
- Selain itu, syarat administratif yang harus dipenuhi meliputi:
- Data kependudukan (NIK, nama, dan KTP) valid dan sinkron dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Rekening bank aktif atas nama sendiri yang digunakan untuk pencairan.
Mengapa Cek Status BSU Itu Penting?
Banyak pekerja yang memenuhi syarat namun tidak menyadari bahwa dana bantuan sudah tersedia di bank penyalur. Jika tidak segera dicairkan atau statusnya tidak dikonfirmasi, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, pengecekan status BSU adalah langkah proaktif yang wajib dilakukan.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Melalui Website Resmi Kemnaker
- Buka kemnaker.go.id melalui browser HP atau laptop.
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun menggunakan kode OTP. - Login dan lengkapi profil biodata sesuai data Dukcapil.
- Cek notifikasi penyaluran, yang biasanya terbagi dalam tiga tahap:
- Calon Penerima: Data Anda terdaftar tapi belum diverifikasi.
- Ditetapkan: Data sudah lolos verifikasi.
- Dana Cair: Uang sudah masuk ke rekening.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu Cek Status BSU atau Kartu Digital untuk memastikan status kepesertaan aktif.
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login dengan email dan password.
- Cek menu Bantuan Subsidi Upah untuk mengetahui apakah data Anda sudah dikirim ke Kemnaker.
Catatan: Tidak ada pendaftaran BSU secara mandiri. Penetapan penerima dilakukan otomatis oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data perusahaan. Hindari situs atau tautan yang meminta data perbankan pribadi secara langsung, karena bisa menjadi penipuan.
Jika Belum Terdaftar
- Hubungi HRD perusahaan untuk memastikan status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pastikan pembayaran iuran BPJS rutin dan tidak menunggak.
- Perbarui data NIK, nama, dan nomor rekening agar sesuai dengan data BPJS.
Mekanisme Pencairan BSU
- Transfer ke Bank Himbara: Dana langsung masuk ke rekening Mandiri, BRI, BNI, atau BTN tanpa potongan.
- Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol): Jika peserta menggunakan bank swasta, rekening baru dibuka secara kolektif di bank Himbara.
- Penyaluran Via Kantor Pos: Bagi peserta tanpa rekening Himbara, dana bisa dicairkan melalui Kantor Pos dengan QR Code dari aplikasi Pospay.
Kendala Umum dan Solusi
- NIK Tidak Ditemukan: Konsolidasikan data KTP/KK di Disdukcapil, lalu lapor ke BPJS.
- Status Masih “Calon”: Penyaluran dilakukan bertahap, cek secara berkala.
- Rekening Pasif/Tutup: Perbarui data rekening melalui HRD atau aplikasi JMO untuk menerima dana.
Kapan BSU 2026 Cair?
Hingga awal Januari 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU. Pada 2025, BSU diberikan dua bulan berturut-turut (Rp300.000 per bulan, total Rp600.000). Program bersifat darurat dan belum dipastikan kelanjutannya pada 2026. Pekerja dianjurkan untuk terus memantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Fokus Bansos 2026
Pemerintah mengubah fokus bantuan sosial di 2026, menargetkan lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat sangat tidak mampu. Pekerja produktif lebih diarahkan ke program pemberdayaan, termasuk akses lapangan kerja, pelatihan, dan dukungan usaha.
Kesimpulan
Bantuan Subsidi Upah adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Untuk memastikan BSU cair, pekerja harus:
- Memenuhi syarat umum dan administratif.
- Memeriksa status secara resmi melalui Kemnaker, JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Memastikan data kependudukan dan rekening bank valid dan terbaru.
Dengan langkah-langkah ini, peluang untuk menerima BSU akan semakin terbuka dan proses pencairan dapat berjalan lancar.
Kalau mau, aku bisa buatkan versi lebih ringkas dan mudah dibaca untuk HP agar bisa langsung dibagikan di media sosial atau WhatsApp, tetap lengkap tapi tidak terlalu panjang.




