Memasuki tahun 2026, pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah: “PKH cair kapan?” Untuk menjawabnya, berikut penjelasan tentang jadwal pencairan PKH 2026 serta informasi penting lainnya yang perlu diketahui.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.
Tujuan utamanya adalah membantu meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Umumnya, PKH dicairkan sebanyak 4 tahap dalam satu tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan tidak selalu dilakukan tepat di awal bulan, tetapi disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur Himbara atau kantor pos, tergantung skema penyaluran yang berlaku.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan kategori berikut:
- Ibu hamil / nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah SD, SMP, SMA sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia 70 tahun ke atas
Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai ketentuan Kemensos.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH 2026, Anda bisa melakukan pengecekan melalui:
Website Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Lakukan Cara Berikut Untuk Cek Status Penerima Bansos PKH 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi cek bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih “Buat Akun Baru” bila Anda belum memiliki akun
- Isi formulir pendaftaran sesuai identitas yang diminta.
- Buat username dan password untuk login.
- Setelah akun aktif, masuk dengan username dan password yang telah Anda buat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di bagian atas.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Melalui Desa/Kelurahan
Anda juga bisa menanyakan langsung ke aparat desa atau pendamping PKH.
Cara Mencairkan Dana PKH
Dana PKH dicairkan melalui:
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau Kantor Pos bagi penerima tertentu.
Bawa dokumen berikut saat pencairan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- KKS (jika ada)
Dengan adanya PKH 2026, pemerintah berharap dapat membantu meringankan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan dan mengikuti informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.




