Memasuki awal tahun 2026, pertanyaan seputar kapan PKH tahap I cair kembali ramai dibahas. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) utama yang dinantikan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal Pencairan PKH Tahap I Tahun 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, PKH tahap I 2026 diperkirakan cair pada periode Januari hingga Maret. Bantuan ini disalurkan secara bertahap, sehingga waktu cair dapat berbeda di tiap daerah.
Periode dan Mekanisme Penyaluran
- Periode: Januari, Februari, dan Maret 2026
- Sifat pencairan: Tidak serentak nasional
- Saluran pencairan: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia
Jika bantuan belum masuk meski status terdaftar, KPM disarankan menghubungi pemerintah desa/kelurahan atau pendamping bansos setempat untuk memastikan jadwal wilayah masing-masing.
Peran DTSEN dalam Penentuan Penerima Bansos 2026
Mulai 2026, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTSEN menjadi basis utama penetapan penerima PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.
Apa Itu Sistem Desil di DTSEN?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Menengah hingga mampu
Penentuan desil sepenuhnya berdasarkan verifikasi data ekonomi rumah tangga dalam DTSEN dan tidak dapat diubah secara mandiri oleh masyarakat.
Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos
Kategori desil menentukan jenis bantuan yang berpotensi diterima pada 2026:
- Desil 1–4: Berhak menerima PKH
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK BPJS Kesehatan
- Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI (berdasarkan asesmen)
Masyarakat di atas desil 5 umumnya bukan prioritas, meski hasil verifikasi lapangan tetap menjadi pertimbangan akhir.
Siapa yang Bisa Dinyatakan Tidak Layak Menerima PKH?
Walaupun tercatat dalam desil penerima, bantuan bisa tidak dicairkan jika:
- Alamat tidak ditemukan atau data tidak valid
- Penerima telah meninggal dunia
- Penerima berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD, termasuk keluarga dengan anggota berstatus tersebut
Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Cara Cek PKH 2026 dan NIK DTSEN Secara Online
Pengecekan status dapat dilakukan melalui dua kanal resmi Kemensos berikut:
1. Situs cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem menampilkan jenis bansos, periode pencairan, dan kategori desil.
2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
- Daftar/login menggunakan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
- Buka menu Profil untuk melihat kategori desil
- Gunakan menu Cek Bansos untuk status PKH, BPNT, dan bantuan lainnya
Aplikasi ini menjadi sarana resmi pemantauan bansos sepanjang 2026.
Pentingnya Rutin Cek Status Bansos
Melakukan cek NIK DTSEN secara berkala membantu:
- Memastikan data kependudukan tetap akurat
- Mengetahui perubahan kategori desil
- Menghindari kendala pencairan akibat kesalahan data
Dengan memahami jadwal PKH tahap I 2026, sistem desil DTSEN, serta cara cek bansos resmi, masyarakat dapat lebih siap dan tidak melewatkan hak bantuan sosialnya.




