Syarat, Jadwal Pencairan & Cara Mengetahui Penerima BSU 2026
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disalurkan secara resmi oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk meringankan beban pekerja yang terdampak situasi ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat.
BSU memberikan bantuan tunai langsung ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Meski begitu, masih banyak pekerja yang belum mengetahui syarat, jadwal pencairan, prosedur pendaftaran, dan cara memeriksa daftar penerima BSU.
Untungnya, pemerintah telah menyiapkan panduan resmi yang mempermudah pekerja memastikan hak mereka atas bantuan ini.
Panduan ini membahas secara menyeluruh syarat, jadwal pencairan, cara mendaftar, dan langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2026.
Definisi BSU 2026
BSU adalah dukungan keuangan langsung dari pemerintah kepada pekerja atau buruh, yang bertujuan untuk:
- Membantu pemulihan ekonomi pekerja
- Menunjang kebutuhan sehari-hari
- Meringankan beban keluarga
Besaran BSU 2026: Rp600.000–Rp1.000.000 per penerima, tergantung ketentuan pemerintah. Bantuan ini biasanya diberikan sekali atau beberapa tahap sesuai kebijakan tahun berjalan.
Persyaratan Penerima BSU 2026
Untuk bisa memperoleh BSU, pekerja wajib memenuhi kriteria berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa, seperti PKH atau BPNT.
- Berusia minimal 18 tahun atau sesuai batas usia produktif kerja.
- Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri.
Pemerintah akan melakukan pengecekan dan validasi data melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan daftar penerima BSU.
Waktu Penyaluran BSU 2026
BSU akan disalurkan oleh pemerintah secara bertahap selama tahun 2026, umumnya langsung ke rekening bank penerima.
- Tahap 1 (Januari – Maret): Penyaluran tahap awal.
- Tahap 2 (April – Juni): Penyaluran lanjutan bagi penerima.
- Tahap 3 (Juli – September): Penyaluran tambahan jika masih ada dana.
- Tahap 4 (Oktober – Desember): Penyaluran terakhir dan penutupan program BSU 2026.
Penerima disarankan selalu memantau informasi resmi melalui BPJS Ketenagakerjaan atau situs pemerintah agar tidak terlewatkan setiap tahap pencairan.
Langkah Mendapatkan BSU 2026
Pendaftaran BSU tidak dilakukan secara langsung oleh masyarakat, karena data penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pekerja dapat memastikan data mereka lengkap dan aktif agar bisa otomatis tercatat sebagai penerima:
- Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kondisi aktif.
- Periksa data pribadi dan nomor rekening bank yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika ada perubahan informasi, segera perbarui melalui aplikasi BPJSTKU atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Pekerja yang memenuhi persyaratan akan otomatis dimasukkan ke daftar penerima BSU.
Perlu diingat, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis menerima BSU, karena tetap melalui proses verifikasi sesuai kriteria pemerintah.
Kesimpulan
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026, dan penerima disarankan selalu memantau pengumuman resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau situs pemerintah agar tidak terlewatkan.




