Apa Itu BLTS (BLT Kesra)?
BLTS atau Bantuan Langsung Tunai Sementara adalah sebutan lain untuk BLT Kesra. Bantuan dari pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat kecil dan tergolong miskin.
Tujuannya adalah agar keluarga berpenghasilan rendah dapat mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok.
BLT Kesra miliki jumlah nominal sebesar 900.000 untuk satu periode dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himbara
Bantuan ini hanya disalurkan kepada keluarga yang berada dalam kondisi rentan hingga miskin dan juga keluarga yang ermasuk dalam program perlindungan sosial pemerintah
Penyaluran BLT Rp 900.000
Mengutip informasi dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), BLT Kesra merupakan bantuan tunai di bidang kesejahteraan masyarakat, yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Program ini dirancang untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi dampak inflasi, dan menurunkan angka kemiskinan di tengah ketidakstabilan ekonomi global.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 900.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk BLTS sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Dengan demikian, masyarakat yang menerima bantuan akan mendapatkan total Rp 900.000 dalam satu kali penarikan di kantor pos atau melalui bank-bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jumlah penerima program ini mencapai 35 juta keluarga, atau sekitar 140 juta jiwa jika dihitung berdasarkan anggota rumah tangga.
Total dana yang disiapkan untuk BLTS mencapai Rp 31,45 triliun dari total Rp 110,7 triliun untuk anggaran bantuan sosial di tahun 2025.
Cara Cek Penerima BLT Kesra
Agar memastikan penyaluran BLT Kesra tepat sasaran, para Keluarga Penerima Manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Adapun metode pengecekan bisa melalui link situs kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos.
Cek Penerima BLT Kesra Melalui Link Kemensos
Penerima BLTS dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Adapun Langkah-langkah adalah sebagai berikut:
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik kode captcha.
- Klik “Cari Data”.
Cek Penerima BLT Kesra Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan link kemensos, penerima manfaat bisa juga mengecek melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Adapun langkah langkahnya sebagai berikut :
- Unduh dan pasang aplikasi resmi Cek Bansos di HP Anda
- Login atau buat akun jika belum terdaftar
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah verifikasi, klik Cari Data untuk melihat informasi penerimaan BLT Kesra
Penyaluran BLT Kesra
Menteri Sosial Saifulah Yusuf Mensos menyatakan bahwa distribusi dilakukan melalui:
PT Pos Indonesia: 18 juta KPM
Bank Himbara: 17 juta KPM
PT Pos Indonesia mengungkapkan bahwa penyaluran BLTS dilakukan dengan tiga cara:
1. KPM datang langsung ke kantor pos
2. Pos Indonesia mendatangi komunitas
3. Petugas mengantarkan bantuan ke rumah bagi KPM yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas
BLT Kesra untuk 35 Juta KPM
Sebagaimana dilaporkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BLT Kesra untuk periode Oktober sampai Desember 2025, dengan jumlah Rp 300.000 per bulan, sehingga total menjadi Rp 900.000.
Program ini berbeda dari bansos reguler yang dikelola oleh Kemensos seperti PKH atau bantuan sembako yang diberikan setiap bulan kepada 20,88 juta KPM.
BLT Kesra/BLTS ditujukan kepada 35 juta KPM, menjadikannya salah satu program distribusi bansos terbesar di Indonesia.
Apakah BLT Kesra Akan Berlanjut Sampai 2026?
Melihat besarnya anggaran perlindungan sosial dan manfaat positif dari program ini di tahun 2025, kemungkinan besar BLT Kesra akan terus berlaku hingga 2026.
Namun, pemerintah belum secara resmi menetapkan jadwal penyaluran dan jumlah untuk tahun mendatang. Keputusan akhir umumnya diumumkan setelah pengesahan APBN dan penerbitan SK penerima baru.



