Kericuhan tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai pada awal tahun 2026 menjadi sorotan serius berbagai pihak. Insiden tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan maraknya konflik sosial di wilayah padat penduduk.
Menanggapi kejadian ini, DPRD DKI Jakarta angkat bicara dan mengusulkan langkah tegas berupa sanksi pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran.
Usulan ini dinilai sebagai upaya memberi efek jera sekaligus mendorong tanggung jawab sosial keluarga dalam mencegah aksi kekerasan.
Namun, kebijakan tersebut juga memicu perdebatan di tengah masyarakat, terutama terkait keadilan dan dampaknya bagi anggota keluarga lain yang tidak terlibat. Wacana ini pun menjadi perbincangan hangat di awal 2026 dan menarik perhatian publik luas.
DPRD DKI Dorong Langkah Tegas
Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemberian sanksi tegas berupa pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran. Menurut DPRD, bansos merupakan bentuk dukungan negara yang harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial penerimanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tujuan Pencabutan Bansos
Usulan pencabutan bansos dinilai sebagai langkah untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong peran keluarga dalam mencegah anggota keluarganya terlibat tindakan kekerasan. DPRD menilai, pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Tidak Bersifat Otomatis
DPRD DKI menegaskan bahwa sanksi pencabutan bansos tidak akan diterapkan secara otomatis. Prosesnya akan melalui evaluasi, verifikasi, serta koordinasi dengan dinas sosial dan aparat terkait. Penilaian akan mempertimbangkan tingkat keterlibatan pelaku serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Wacana ini memunculkan perdebatan publik. Sebagian masyarakat mendukung langkah tegas tersebut demi menekan angka tawuran. Namun, pihak lain menilai pencabutan bansos berpotensi berdampak pada anggota keluarga yang tidak terlibat, seperti anak-anak dan lansia, sehingga perlu kebijakan yang sangat hati-hati.
Perlunya Pendekatan Komprehensif
Selain sanksi, DPRD DKI juga mendorong pendekatan pencegahan melalui pembinaan pemuda, peningkatan aktivitas positif di lingkungan rawan tawuran, serta penguatan peran RT/RW dan tokoh masyarakat. Penanganan tawuran dinilai tidak cukup hanya dengan hukuman, tetapi juga solusi jangka panjang.
Kesimpulan
Peristiwa tawuran Manggarai di awal 2026 menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.




