Simak Jadwal PKH dan BPNT 2026, Tahap Pertama Diperkirakan Januari
Simak Jadwal PKH dan BPNT 2026, Tahap Pertama Diperkirakan Januari. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air menunggu kepastian mengenai kapan bantuan sosial (bansos) akan dicairkan untuk anggaran tahun 2026.
Dengan memperhatikan pola penyaluran yang sudah ada, pemerintah diperkirakan akan tetap menggunakan metode distribusi bertahap atau triwulanan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika tidak ada perubahan besar dalam peraturan, kemungkinan besar skema penyaluran bansos tahun ini akan mengikuti pola yang sama seperti tahun 2025.
Sesuai dengan data dari tahun lalu, bantuan sosial dibagi dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun.
Masyarakat sebaiknya bersiap karena tahap pertama kemungkinan akan berlangsung antara Januari hingga Maret 2026. Ini akan menjadi awal penyaluran bansos reguler dari pemerintah.
Kemudian, penyaluran akan berlanjut ke tahap kedua antara bulan April hingga Juni, dan diikuti dengan tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September.
Siklus tahunan ini akan diakhiri dengan pencairan tahap keempat yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2026.
Jumlah Dana yang Diterima
Selain jadwal, perhatian utama KPM juga tertuju pada jumlah bantuan yang akan diterima. Untuk program BPNT, penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dengan memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap tahap.
Meskipun dalam praktiknya sering terjadi kombinasi pencairan yang bervariasi di tiap wilayah, dana ini tetap dapat diambil dalam bentuk tunai melalui ATM penerima.
Sementara itu, PKH tetap menjadi bantuan utama yang lebih terfokus pada kesehatan dan pendidikan.
Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing berhak mendapatkan alokasi sebesar Rp3 juta per tahun, yang berarti Rp750.000 setiap kali pencairan.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada kelompok rentan lainnya. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat menerima alokasi sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Jumlah yang cukup signifikan dialokasikan khusus untuk korban pelanggaran HAM berat, mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Dalam hal pendidikan, jumlah bantuan PKH disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Siswa SD menerima Rp900.000 per tahun, sedangkan siswa SMA mendapatkan alokasi tertinggi di sektor ini, yaitu Rp2 juta per tahun.
Cara Memeriksa Bansos 2026
Masyarakat disarankan untuk secara aktif memeriksa status keanggotaan mereka. Hal ini sangat penting mengingat adanya pengetatan syarat penerima melalui sistem DTSEN.
Verifikasi ulang secara mandiri menjadi langkah penting untuk memastikan nama penerima masih ada dalam basis data tahun 2026.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah verifikasinya:
– Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan informasi alamat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan data di KTP.
– Ketik nama lengkap sesuai e-KTP (hindari penggunaan singkatan).
– Masukkan kode captcha yang muncul untuk alasan keamanan.
– Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan melakukan pencocokan data secara otomatis. Jika status keanggotaan aktif, layar akan menampilkan tabel yang berisi identitas (nama dan usia) serta jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) dengan status keterangan “YA”.
Di sisi lain, jika muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data warga tersebut belum terdaftar sebagai penerima manfaat untuk periode yang berlaku.
Sumber : kompas.tv




