Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Salah satu bantuan yang masih menjadi prioritas nasional adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sejak awal tahun, khususnya pada Tahap 1 tahun 2026.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo uang elektronik. Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya melalui Kartu Sembako di e-warong atau agen resmi.
BPNT berbeda dengan PKH. Jika PKH berupa bantuan uang tunai bersyarat, maka BPNT khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
BPNT Tetap Menjadi Program Prioritas Tahun 2026
Kementerian Sosial menegaskan bahwa PKH dan BPNT tetap disalurkan pada tahun 2026. Kedua program ini bertujuan:
- Menjaga daya beli masyarakat miskin
- Membantu pemenuhan kebutuhan dasar
- Mengurangi beban ekonomi keluarga rentan
Penyaluran BPNT Tahap 1 diperkirakan mulai Januari 2026, dengan tetap melalui proses evaluasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT Tahap 1 Tahun 2026?
BPNT diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan e-KTP aktif
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Tidak memiliki penghasilan di atas upah minimum
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar:
Rp200.000 per bulan
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui Kartu Sembako di tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Prosedur Pendaftaran BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Agar bisa menerima BPNT, masyarakat tidak mendaftar langsung ke Kemensos, melainkan harus terdaftar dalam DTSEN. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline maupun online.
Pendaftaran BPNT Secara Offline (Melalui RT/RW dan Desa)
Cara ini cocok bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet.
Langkah-langkahnya:
- Datang ke RT/RW setempat dan ajukan diri sebagai calon penerima bansos
- Usulan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan
- Data yang disetujui akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi
- Data difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Kepala daerah memberikan pengesahan
- Data masuk sebagai penerima bansos BPNT
Pendaftaran BPNT Secara Online
Pendaftaran online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”
- Isi data diri:
- Nomor KK
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi
- Cek email untuk aktivasi akun
- Login kembali ke aplikasi
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi data sesuai petunjuk
- Usulan akan diverifikasi Dinas Sosial dan disahkan kepala daerah
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Setelah mendaftar, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT dengan mudah.
Langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (BPNT)
- Periode pencairan
Tips Agar Pendaftaran BPNT 2026 Berhasil
- Pastikan data KTP dan KK sesuai dan aktif
- Gunakan nomor HP yang masih aktif
- Lengkapi data dengan benar dan jujur
- Ajukan usulan lebih awal sebelum penyaluran Tahap 1
- Rutin cek status di situs resmi Kemensos
Penutup
Dengan memahami prosedur pendaftaran BPNT Tahap 1 Tahun 2026, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat mengajukan bantuan. BPNT menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu.
Pastikan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari informasi palsu atau hoaks.




