DTSEN sebagai Acuan Baru Bansos
Pemerintah kini secara resmi menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Sistem ini menggantikan metode lama yang hanya membagi masyarakat ke dalam dua kategori sederhana, yaitu miskin dan tidak miskin.
Dengan DTSEN, pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi lebih rinci. Setiap warga diklasifikasikan ke dalam kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling rentan hingga lapisan ekonomi atas. Pendekatan ini menjadi dasar penentuan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak lagi menjadi prioritas.
DTSEN Jadi Rujukan Utama Penyaluran Bansos
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial saat ini merujuk pada data DTSEN. Dengan demikian, setiap orang yang ingin memperoleh bantuan wajib tercatat dan tervalidasi dalam sistem ini.
Tidak cukup hanya dengan memiliki KTP atau tercantum dalam data lama. Status kesejahteraan kini ditentukan melalui pemetaan berbasis data terpadu yang disusun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini terus diperbarui untuk meminimalkan kesalahan sasaran, termasuk kasus penerima ganda atau mereka yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.
Pembagian Desil dalam DTSEN
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 tingkatan ekonomi atau desil, di mana setiap desil mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang berbeda.
- Desil 1–4: Kelompok paling rentan, menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang masih memiliki peluang menerima bantuan tertentu, tergantung kebijakan program.
- Desil 6–10: Kelompok dengan kondisi ekonomi lebih baik, umumnya tidak termasuk sasaran bantuan sosial.
Pembagian desil ini menjadi acuan penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga bantuan jaminan kesehatan.
Cara Cek Status Desil DTSEN Melalui Aplikasi Resmi
Masyarakat dapat memeriksa status desil secara mandiri menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Buat akun dengan mengisi data sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, dan alamat lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi untuk melihat status kepesertaan dan desil ekonomi keluarga.
- Pengguna juga dapat memeriksa data seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga.
Dengan aplikasi ini, setiap keluarga dapat mengetahui posisi desilnya dan memastikan hak atas bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah.
Alternatif Cek DTSEN Tanpa Menggunakan Aplikasi
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar atau kesulitan mengakses aplikasi, pengecekan status DTSEN tetap bisa dilakukan secara daring tanpa harus membuat akun.
Caranya:
- Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai tempat tinggal.
- Isi nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode keamanan (captcha).
- Lihat hasil: Sistem akan menampilkan informasi status kesejahteraan keluarga berdasarkan data DTSEN.
Dengan metode ini, masyarakat tetap dapat mengetahui desil dan peluang menerima bantuan sosial meskipun tidak menggunakan aplikasi resmi.
Kesimpulan
Status desil ini menentukan prioritas penerima berbagai program bantuan, seperti PKH, BPNT, dan jaminan kesehatan.




