PKH dan BPNT Cair Januari 2026: Simak Daftar Bansos yang Masih Berlanjut dan yang Dihentikan
Memasuki tahun anggaran 2026, kepastian pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat luas. Pemerintah menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap akan disalurkan mulai Januari 2026.
Kementerian Sosial memastikan kedua program tersebut masih masuk dalam daftar bantuan sosial prioritas nasional. Penyaluran PKH dan BPNT bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin serta kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi yang terus mengalami perubahan.
PKH dan BPNT Dipastikan Cair Awal Tahun 2026
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kepastian pencairan PKH dan BPNT di awal 2026 menjadi kabar yang menenangkan. Bantuan ini memiliki peran penting dalam mencukupi kebutuhan pokok, mendukung pendidikan anak, serta memastikan akses layanan kesehatan tetap terjangkau.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial. Tidak seluruh jenis bansos akan dilanjutkan pada 2026 karena adanya penyesuaian anggaran dan upaya meningkatkan efektivitas penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Daftar Bantuan Sosial yang Masih Berjalan Tahun 2026
Berikut beberapa program bansos yang dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Diperuntukkan bagi keluarga miskin bersyarat, meliputi ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Membantu biaya pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan sekolah. - PBI JKN BPJS Kesehatan
Pemerintah tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa biaya. - Program Rehabilitasi Sosial
Difokuskan pada pemulihan kondisi sosial kelompok rentan yang menghadapi permasalahan sosial berat.
Keberlanjutan program-program tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dengan pengawasan yang semakin ketat.
Daftar Bansos yang Resmi Dihentikan Mulai 2026
Di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah bantuan sosial yang bersifat sementara atau dinilai kurang efektif, di antaranya:
- BLT stimulus sementara
- Bantuan penebalan atau top up sembako tertentu
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
- BLT Dana Desa
Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.
Aturan Baru Penyaluran Bansos Tahun 2026
Mulai tahun 2026, sistem penyaluran bansos akan menerapkan ketentuan yang lebih ketat, khususnya dalam hal validasi data penerima.
Seluruh calon penerima bantuan wajib terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan bantuan tidak dapat dicairkan.
Kementerian Sosial juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui pendamping sosial atau pemerintah desa.
Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus tetap aktif, karena saldo bantuan yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu berisiko hangus.
Arah Baru Kebijakan Bantuan Sosial
Ke depan, kebijakan bantuan sosial tidak lagi berfokus semata pada bantuan konsumtif. Pemerintah mulai mengintegrasikan bansos dengan program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha dan penguatan UMKM.
Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian masyarakat, mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap bansos, serta menciptakan manfaat yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Penutup
Dengan memahami daftar bansos yang tetap berlanjut dan yang resmi dihentikan pada 2026, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak akurat.
Pencairan PKH dan BPNT mulai Januari 2026 tetap menjadi penopang ekonomi bagi keluarga miskin, sementara kebijakan bansos terbaru diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.




