Ingat! Hari Ini Terakhir Ambil BLT Kesra Rp900.000 Sebelum Hangus
Ingat! Hari Ini Terakhir Ambil BLT Kesra Rp900.000 Sebelum Hangus. Hari ini, Rabu 31 Desember 2025, adalah batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk segera mengambil BLT Kesra sebesar Rp900.000 sebelum dana tersebut hangus.
Melalui proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari target sekitar 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang telah disetujui untuk menerima BLT Kesra.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan bahwa dana BLT Kesra yang tidak diambil sebelum batas waktu akan secara otomatis ditutup oleh sistem dan akan dikembalikan ke kas negara. Hal ini dapat menyebabkan penerima tidak mendapatkan bantuan untuk periode ini.
BLT Kesra menjadi elemen vital dalam perlindungan sosial yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, terutama di akhir tahun. Pada tahap akhir penyaluran ini, KPM berhak menerima bantuan tambahan hingga Rp900.000.
BLT Kesra Rp900.000 yang Tidak Diambil Dapat Hangus
Kemensos menegaskan bahwa batas waktu ini bersifat final. Bantuan yang tidak dicairkan sebelum tenggat akan mengalami mekanisme sebagai berikut:
– Status bantuan otomatis ditutup oleh sistem
– Dana akan dikembalikan ke kas negara
– Penerima berisiko kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan pada tahun ini
Masyarakat juga diimbau agar tidak menunda pencairan, mengingat bahwa jam operasional bank dan kantor pos terbatas menjelang akhir tahun.
Proses Penyaluran BLT Kesra
BLT Kesra disalurkan melalui Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima yang tidak memiliki rekening. Pada saat pencairan, KPM diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. “Kami ingin memastikan bahwa penyaluran bansos Rp900 ribu ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang sesuai. Sekarang kami bersama Direktur Utama PT Pos turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pencairan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” katanya.
Cara Mengetahui Status Penerima BLT Kesra
Kemensos mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa status penerima melalui saluran resmi agar terhindar dari hoaks dan informasi yang menyesatkan:
– Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
– Aplikasi Mobile: “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store dan App Store
– Informasi Lokal: RT/RW, kelurahan, atau pengumuman resmi dari PT Pos Indonesia
Pemerintah berharap agar BLT Kesra dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga di akhir tahun. Masyarakat diminta untuk segera memeriksa status dan melakukan pencairan bantuan sebelum batas akhir 31 Desember 2025.
Sumber : okezone.com




