Bansos PKH Akan Cair Lagi di 2026?
Menjelang tahun anggaran baru 2026, masyarakat kembali mempertanyakan keberlanjutan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah informasi dan kebijakan terbaru menguatkan bahwa bansos PKH akan tetap dilanjutkan dan cair pada 2026, meskipun sejumlah aturan teknis masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah.
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan secara ekonomi.
Tujuannya adalah membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH biasanya harus memenuhi syarat tertentu terkait kesehatan dan pendidikan untuk tetap menerima bantuan.
Apakah PKH Akan Cair Lagi di 2026?
Berdasarkan kebijakan perlindungan sosial pemerintah dan pola penyaluran bansos pada tahun-tahun sebelumnya, PKH dipastikan tetap menjadi bagian dari program bantuan sosial yang akan disalurkan pada 2026.
Pemerintah tetap menempatkan PKH sebagai salah satu prioritas dalam melindungi keluarga rentan dan masyarakat miskin dari risiko ekonomi.
Program ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam strategi sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan menangani kemiskinan ekstrem, sejalan dengan komitmen pemerintah yang telah dinyatakan sebelumnya.
Jadwal Pencairan PKH di 2026
Walaupun jadwal resmi belum diumumkan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial RI, pola pencairan PKH diperkirakan mengikuti mekanisme tahunan seperti yang dilakukan sebelumnya, yakni melalui beberapa tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Penetapan tanggal dan rincian pencairan setiap tahap biasanya diumumkan lebih dekat dengan pelaksanaannya oleh Kemensos melalui kanal resmi.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH
Agar dapat menerima bantuan PKH di tahun 2026, Calon Penerima Manfaat (KPM) harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan sosial, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Mempunyai NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Memiliki komponen syarat PKH seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Hal ini menunjukan bahwa meskipun program dilanjutkan, penerimaan bansos tetap bergantung pada data dan kelengkapan administrasi masing-masing keluarga.
Bagaimana Cara Cek Status PKH?
Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan PKH secara resmi dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai data KTP
- Klik Cari Data untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima dan jenis bantuan yang diterima
Pengecekan ini penting dilakukan terutama bagi keluarga yang merasa berhak namun belum menerima pencairan dana pada tahap tertentu.
Program Bansos Lain yang Juga Berlanjut
Selain PKH, beberapa program bantuan sosial lain diproyeksikan tetap berjalan pada 2026 seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta bantuan perlindungan sosial lainnya yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat kurang mampu




