Batas Aktivasi PIP Diperpanjang Hingga Januari 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tetap Berlanjut
Pemerintah memastikan batas aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) diperpanjang hingga Januari 2026. Selain itu, bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT dipastikan akan tetap disalurkan sepanjang tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada dana bansos yang hangus dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Perpanjangan Aktivasi PIP 2026
Mengacu pada kanal YouTube Klik Bansos, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1928/15/LP.01.00/2025 yang memperpanjang batas aktivasi rekening PIP dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026.
Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang masuk nominasi PIP namun belum sempat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. Setelah aktivasi berhasil, dana bantuan PIP senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta dijamin aman dan siap dicairkan.
Pencairan PKH dan BPNT 2026 Tetap Berjalan
Bagi KPM PKH yang statusnya di SIKS-NG sudah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar) atau berhasil cek rekening, namun saldo KKS masih kosong, pemerintah memberikan kebijakan khusus.
Meskipun batas pencairan administrasi awalnya 31 Desember 2025, proses transfer ke rekening KKS kemungkinan tetap berlangsung hingga awal Januari 2026.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyalurkan bantuan kepada 10 juta KPM PKH dan 18,3 juta KPM BPNT, termasuk melewati pergantian tahun.
Hingga 27 Desember 2025, pencairan BPNT masih aktif di berbagai bank Himbara. KPM yang statusnya sudah SI (Standing Instruction) disarankan segera menarik dana mereka. Mengosongkan saldo KKS sangat penting agar dana tidak otomatis kembali ke kas negara saat penutupan tahun buku.
Bansos Reguler 2026 Telah Disahkan
Hasil Rapat Kerja Kementerian Sosial dan DPR RI Komisi 8 memastikan kelanjutan bansos reguler 2026, meliputi:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- Atensi Yatim Piatu (YAPI)
- PBI JK (Bantuan Iuran Kesehatan)
Sementara bantuan tambahan seperti beras 20 kg dan BLT Kesra Rp900.000 akan dicairkan secara situasional, menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.
Tips Penting bagi KPM
Agar pencairan dana bansos berjalan lancar:
- Selalu bawa Buku Tabungan dan KTP saat aktivasi PIP di bank penyalur.
- Pantau status SIKS-NG melalui pendamping sosial desa untuk melihat progres dari SPM ke SI.
- Waspadai hoaks yang meminta biaya administrasi, karena seluruh proses bansos pemerintah gratis.
Dengan kebijakan ini, PIP, PKH, dan BPNT 2026 tetap dapat diakses oleh KPM, memastikan bantuan sosial berjalan tepat waktu, aman, dan sesuai sasaran.




