Daftar Bansos yang Resmi Dihentikan 2026: Penerima PKH dan BPNT Wajib Pahami Aturan Terbaru
Informasi terbaru pencairan bansos PKH dan BPNT tahap akhir Desember 2025 menjadi perhatian penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan kabar baik berupa perpanjangan aktivasi PIP 2025 hingga tahun 2026 yang wajib diketahui oleh orang tua dan peserta didik.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Berjalan
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT susulan tahap 4 tetap berlangsung hingga 31 Desember 2025. KPM yang saldo bantuannya telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disarankan segera melakukan pengecekan dan penarikan dana.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan, penyaluran masih dilakukan secara bertahap mulai 28 sampai 31 Desember 2025, sehingga pencairan tidak terjadi secara bersamaan di seluruh daerah.
Cara Memantau Status Pencairan PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi dari kanal Kabar Bansos, status penerima dapat diketahui melalui pendamping sosial dengan pengecekan data di aplikasi SIKS-NG. Apabila tertera keterangan SI (Standing Instruction), maka bantuan telah siap atau sedang dalam proses pencairan.
Selain itu, layanan transfer perbankan tetap aktif meski di hari libur, sehingga KPM tidak perlu khawatir terjadi keterlambatan pencairan di akhir tahun.
Wilayah yang Sudah Mulai Mencairkan Bansos
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa saldo PKH dan BPNT susulan sudah masuk ke rekening KKS di sejumlah daerah, meliputi:
- Sumatera: Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Medan, Padang, Jambi, Palembang, Lampung, Bengkulu
- Jawa Barat dan Banten: Serang, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Cirebon, Bandung, Tasikmalaya
- Jawa Tengah dan DIY: Brebes, Tegal, Purwokerto, Cilacap, Magelang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Pati, Jepara
- Jawa Timur: Malang, Surabaya, Jember, Kediri
- Luar Jawa: Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Denpasar
- KPM di wilayah tersebut sudah bisa mencairkan bantuan melalui ATM bank Himbara.
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga Januari 2026
Kabar positif juga diterima oleh peserta Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang tercantum dalam SK Nominasi Kemendikbudristek. Pemerintah secara resmi memperpanjang masa aktivasi rekening dari 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026.
Kebijakan ini memberikan kelonggaran waktu bagi siswa dan orang tua dalam menyelesaikan urusan administrasi perbankan, sehingga dana bantuan pendidikan tetap dapat dicairkan.
Daftar Bantuan Sosial yang Dihentikan Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan bantuan sosial.
Sejumlah program bantuan tambahan dipastikan tidak dilanjutkan, antara lain:
- Top up sembako Rp400.000
- BLT Kesra Rp900.000
- Bantuan beras tambahan
- BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
- BLT Dana Desa
Penghentian beberapa program tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran pada bansos reguler utama, khususnya PKH dan BPNT, agar penyalurannya lebih tepat sasaran.




