• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja 2023

Fai Demplon by Fai Demplon
23 September 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja 2023
    • Syarat membuat kartu kuning 2023
    • Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2023:
      • Fotokopi KTP.
      • Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.
      • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
      • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki.
      • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.
    • Cara membuat kartu kuning 2023
      • Cara membuat kartu kuning secara offline:
      • Cara membuat kartu kuning secara online:

Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja 2023

Bagi para pencari kerja atau job seeker, penting untuk mengetahui syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023. Beberapa perusahaan dan instansi mensyaratkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, juga dikenal sebagai kartu AK1, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja.

Ada beberapa cara untuk mendapatkan kartu kuning ini. Dokumen tersebut dapat diperoleh langsung di Disnaker dengan membawa berkas fisik yang diperlukan atau melalui pendaftaran online. Berikut ini adalah syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023:




Syarat membuat kartu kuning 2023

Menurut informasi yang diperoleh dari Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat dan cara membuat kartu kuning pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kartu kuning memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri dari dua halaman.

Halaman pertama berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja untuk melapor 4 kali dalam 2 tahun.

Halaman kedua berisi data diri pencari kerja seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, serta daftar pendidikan formal maupun non-formal. Pada halaman kedua juga tercantum tanda tangan pengantar kerja dari Disnaker kabupaten/kota.

Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2023:

  1. Fotokopi KTP.

  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.

  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

  4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki.

  5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.




Cara membuat kartu kuning 2023

Pencari kerja yang telah melengkapi semua berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning dengan dua cara, yaitu secara offline dan online.

  1. Cara membuat kartu kuning secara offline:

    • Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
    • Cari bagian pembuatan kartu AK1.
    • Serahkan dokumen yang diperlukan.
    • Tunggu sampai kartu kuning dicetak.
    • Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka sudah dicetak.
    • Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.
  2. Cara membuat kartu kuning secara online:

    • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
    • Klik menu daftar.
    • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
    • Klik “Masuk Sekarang”.
    • Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
    • Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.




    • Pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.
    • Ikuti perintah dan isi semua data yang diminta.
    • Setelah semua selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
    • Setelah sampai pada tahap ini, data sudah tersimpan di Disnaker.
    • Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi Disnaker secara langsung.

Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Penerima PIP April 2026 Lewat HP, Lengkap Syarat dan Besaran Dana

Cara Cek Penerima PIP April 2026 Lewat HP, Lengkap Syarat dan Besaran Dana

Cara Cek Penerima PIP April 2026 Lewat HP, Lengkap Syarat dan Besaran Dana

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Panduan Lengkap dan Penjelasannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Panduan Lengkap dan Penjelasannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Panduan Lengkap dan Penjelasannya

Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026, Begini Caranya

Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026, Begini Caranya

Link Resmi Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026, Begini Caranya

Cek Bansos April 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

Cek Bansos April 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

Cek Bansos April 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial