Cek Bansos Kemensos: Pastikan Masuk Data DTSEN
Cek Bansos Kemensos: Pastikan Masuk Data DTSEN. Dalam rangka memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sesuai kepada masyarakat, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) sebagai syarat yang diperlukan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran ini, pengecekan NIK DTSEN akan dilakukan dan telah diatur dalam setiap kategori desil nasional. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai proses penerimaan bansos dari Kemensos.
Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah suatu sistem pendataan yang mengintegrasikan informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari masyarakat. Sistem ini digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan dengan tepat siapa yang berhak menerima program bansos dengan cara yang terbuka dan jelas.
DTSEN digunakan sebagai acuan utama oleh pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, dan bantuan lainnya.
Kategori desil dan jenis penerimanya
Kemensos menambahkan bahwa desil ini dibagi menjadi beberapa kategori yang terperinci sebagai berikut:
Desil 1: Keluarga sangat miskin yang terdapat dalam 10 persen terendah dari tingkat kesejahteraan nasional.
Desil 2: Keluarga miskin yang masih memerlukan perlindungan penuh dari pemerintah.
Desil 3: Keluarga yang hampir jatuh ke tingkat kemiskinan, berisiko mengalami kesulitan saat krisis.
Desil 4: Keluarga rentan miskin yang masih berada dalam 40 persen kelompok ekonomi terendah nasional.
Desil 5: Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.
Desil 6-10: Kelompok masyarakat yang lebih sejahtera dan tidak menjadi prioritas dalam penerimaan bansos.
Pengaruh bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut:
Desil 1-4 akan menerima dukungan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Desil 1-5 akan mendapatkan bantuan berupa BPNT, Program Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), serta bantuan lainnya dari Kemensos.
Desil 6-10: Kelompok yang tidak mendapatkan prioritas untuk menerima bansos.
Cara akses DTSEN
Pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa informasi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif. Berikut adalah langkah-langkah selanjutnya:
– Kunjungi situs resmi DTSEN di https://dtsen.data.go.id/.
– Masukkan NIK, KK, dan data kependudukan yang diperlukan.
– Cantumkan nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi.
– Masukkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
Setelah itu, Anda bisa mengecek status penerimaan, apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cara cek status penerimaan bansos
Untuk memeriksa status penerimaan bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan digital terpadu yang dapat diakses melalui ponsel atau komputer Anda dengan dua metode berikut:
1. Melalui situs web Kemensos
– Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
– Pilih area domisili sesuai dengan KTP Anda.
– Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
– Klik pada menu “Cari Data”. Sistem akan menunjukkan informasi terkait status penerima bansos, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
2. Melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ Kemensos
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
– Masuk ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
– Isikan data domisili Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan memberikan rincian seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan bantuan.




