Cek PIP Desember 2025, Lengkap SD hingga SMA
Cek PIP Desember 2025, Lengkap SD hingga SMA. Pemerintah terus mempercepat distribusi dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjelang akhir tahun 2025. Program ini berfungsi sebagai alat penting untuk menjamin anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan hingga menyelesaikannya di jenjang menengah.
PIP tidak hanya ditujukan untuk siswa di pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, tetapi juga mencakup pendidikan non-formal seperti Paket A sampai Paket C serta pendidikan khusus.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi angka siswa yang tidak melanjutkan sekolah dan mengajak kembali anak-anak yang sempat berhenti agar melanjutkan pendidikan mereka.
Di samping mencegah siswa drop out, bantuan tunai ini juga bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang dikenakan, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Kriteria Penerima Bantuan
Pemerintah menetapkan standar yang ketat bagi penerima PIP untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Prioritas diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, terdapat kategori khusus yang juga menjadi pertimbangan, seperti:
- Anak yang berstatus yatim/piatu atau yang tinggal di panti asuhan/sosial.
- Siswa yang terkena dampak bencana alam atau memiliki keterbatasan fisik.
- Anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan atau yang tinggal di daerah konflik.
- Siswa yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau mempunyai lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
Cara Memeriksa Status Penerima melalui HP
Kini masyarakat bisa memeriksa status bantuan secara mandiri dan cepat tanpa perlu mendatangi instansi terkait. Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’ di halaman utama.
- Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa secara tepat.
- Tekan tombol “Cari”. Sistem akan memverifikasi data tersebut dan memberikan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan untuk anggaran tahun 2025.
Rincian Jumlah Bantuan Tahun 2025
Besaran dana yang akan diterima peserta didik disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan dan kelas. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2024, berikut adalah rincian jumlahnya:
Jenjang SD/SDLB/Paket A
- Siswa Kelas I sampai V akan menerima Rp225.000 per tahun, sedangkan Kelas VI mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
- Untuk siswa Kelas VII dan VIII, bantuan yang diterima sebesar Rp750. 000 per tahun, sementara Kelas IX mendapatkan Rp375.000 per tahun.
Jenjang SMA/SMALB/Paket C
- Kelas X dan XI akan menerima Rp1.800.000 per tahun. Siswa Kelas XII akan mendapatkan Rp900.000 per tahun.
Jenjang SMK
- Program 3 Tahun: Kelas X dan XI menerima Rp1.800.000, sedangkan Kelas XII mendapatkan Rp900.000.
- Program 4 Tahun: Kelas X, XI, dan XII mendapatkan Rp1.800.000, sedangkan Kelas XIII menerima Rp900.000.
Pemerintah berharap penyaluran dana ini dapat membantu orang tua dalam mengatasi biaya pendidikan anak di tengah situasi ekonomi yang sulit, sehingga tidak ada lagi anak di Indonesia yang terpaksa berhenti sekolah akibat masalah biaya.




