Daftar Bansos yang Segera Cair Pada Tahun 2026
Januari 2026 penuh berkah! pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan jadwal pencairan berbagai bantuan sosial (bansos).
Dukungan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Daftar Bansos yang Dipastikan Cair Januari 2026
Berdasarkan informasi resmi dan prediksi pemerintah, sejumlah program bansos dipastikan akan kembali dicairkan pada periode awal 2026. Program-program inti ini meliputi bantuan bagi keluarga kurang mampu, pendidikan, kesehatan, dan pangan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, akan kembali disalurkan pada awal Januari 2026.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan untuk pembelian kebutuhan pokok melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan kembali diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA/SMK dipastikan tetap cair, dengan nominal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenjang sekolah.
Periode aktivasi hingga pencairan direncanakan diperpanjang hingga akhir Januari 2026 untuk memastikan hak siswa tetap terpenuhi.
4. Bantuan Iuran JKN (PBI JKN)
Pemerintah tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta keluarga tidak mampu, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Program Atensi dan Rehabilitasi Sosial
Bantuan sosial dan layanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti alat bantu dan pelatihan sosial, akan terus dijalankan sepanjang 2026.
6. Bantuan Beras dan Kebutuhan Pangan Lainnya
Alokasi bansos beras dan kebutuhan pokok lainnya tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan keluarga penerima.
Jadwal Pencairan dan Aktivasi
Untuk beberapa bantuan seperti PIP, pemerintah memperpanjang jadwal aktivasi dan pencairan hingga 31 Januari 2026 agar siswa yang belum menerima dana pada akhir tahun sebelumnya tetap mendapatkan bantuan sesuai haknya.
Para penerima disarankan segera mengaktivasi rekening bank penyalur dengan membawa identitas diri atau kartu penerima.
Syarat dan Kriteria Penerima
Agar bansos dapat cair tepat sasaran, pemerintah mempertegas kriteria penerima dan syarat administratif yang harus dipenuhi.
Secara umum, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif. Selain itu, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bansos di 2026, seperti:
- Penerima telah meninggal dunia.
- Anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri aktif.
- Pendapatan keluarga berada di atas UMR/UMP setempat.
- Penolakan menerima bansos secara sukarela.
- Menyalahgunakan dana bansos untuk tujuan yang tidak sesuai.
Kesimpulan
Awal tahun 2026 membawa sejumlah program bansos yang kembali dicairkan untuk membantu meringankan beban masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, PIP, bantuan kesehatan, hingga bantuan pangan.




