Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kepada individu yang termasuk dalam kelompok usia lanjut.
Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta diberikan setiap bulan oleh Pemprov Jakarta bersama Dinas Sosial DKI kepada para penerima manfaat.
KLJ hadir sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan para lansia di Jakarta dan memberikan dukungan keuangan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah memberikan bantuan KLJ 2025 bulanan sebesar Rp300 ribu kepada lansia yang menjadi penerima manfaat.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening Bank Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile untuk mereka yang telah memiliki Kartu Jakarta Lansia.
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran Kartu Jakarta Lansia 2025 secara daring? Berikut adalah petunjuk lengkapnya.
Syarat Mendaftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Berikut adalah syarat dan kriteria untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta 2025:
-
Usia minimum 60 tahun.
-
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
-
Termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah atau rentan.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.
-
Telah menjalani proses pendataan, verifikasi lapangan, serta validasi oleh Dinas Sosial.
-
Terdaftar dalam daftar penerima manfaat yang telah disetujui secara resmi oleh Pemprov DKI.
KLJ tidak hanya ditujukan bagi lansia dari keluarga berpenghasilan rendah, tetapi juga kepada mereka yang memenuhi kriteria:
-
Lansia dengan penyakit kronis yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas dan hanya bisa berbaring.
-
Lansia yang mengalami keadaan terlantar secara sosial atau psikologis.
Cara Mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 Secara Online :
- Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda
- Siapkan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor kartu keluarga (KK)
- Pada halaman utama, pilih opsi “Registrasi”
- Isi semua formulir yang diminta sesuai dengan instruksi yang muncul di layar.
- Setelah akun berhasil dibuat, akses menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar ke DTKS, yang menjadi acuan dalam penentuan penerima bantuan.
Ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga seluruh proses selesai.
Data kemudian akan melewati tahap verifikasi dan validasi oleh petugas sebelum calon penerima KLJ ditetapkan.
Dengan sistem ini, pendaftar tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, sehingga memudahkan akses layanan bagi para lansia.
Cara Memeriksa Penerima Bantuan Sosial KLJ
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KLJ menggunakan NIK KTP :
1. Website Siladu Jakarta
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Klik ‘Cek’
Tunggu beberapa saat hingga layar menunjukkan status penerima KLJ.
2. Aplikasi JAKI
- Download aplikasi JAKI di smartphone melalui Google Play Store atau App Store
- Masuk ke dalam aplikasi
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
Tunggu beberapa saat, sistem akan menunjukkan status penerima bantuan sosial KLJ.
Selain itu, masyarakat juga dapat memastikan status penerima dengan bertanya kepada RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu proses verifikasi.




