Pencairan Bansos PKH dan BPNT hingga 30 Desember 2025: KPM Wajib Segera Cek Saldo KKS
Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial guna memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya sebelum akhir tahun.
Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sisa waktu pencairan semakin singkat. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status bansos dan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar dana tidak tertahan atau berisiko kembali ke kas negara.
Batas Akhir Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Pemerintah menetapkan 30 Desember 2025 sebagai batas terakhir pencairan bansos PKH dan BPNT. Jika dana bantuan masih berada di rekening KKS melewati tanggal tersebut, saldo berpotensi ditarik kembali oleh negara.
Untuk menghindari hal tersebut, KPM disarankan segera mencairkan bantuan. Selain mencegah dana hangus, langkah ini juga membantu mengurangi antrean panjang di ATM serta potensi gangguan layanan perbankan yang kerap terjadi di penghujung tahun.
Penyaluran Bansos Dipercepat Menjelang Tutup Buku Anggaran
Agar bantuan tersalurkan tepat waktu kepada seluruh KPM, Kemensos memprioritaskan percepatan pencairan untuk beberapa skema, antara lain:
- Penyaluran tahap keempat sebagai alokasi bansos terakhir tahun 2025
- Pencairan susulan tahap kedua dan ketiga, khusus bagi KPM yang baru beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke sistem KKS (Burekol)
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada KPM yang tertinggal dalam menerima bantuan sosial.
Status SI Aktif Jadi Indikasi Dana Bansos Sudah Masuk
Saat ini, banyak KPM tercatat memiliki status Standing Instruction (SI) aktif dalam sistem pendamping sosial. Status ini menandakan bahwa perintah pencairan telah dikirim ke bank penyalur (Himbara).
Jika status SI sudah aktif, besar kemungkinan dana PKH atau BPNT telah masuk ke rekening KKS. Oleh sebab itu, KPM dianjurkan segera memeriksa saldo melalui ATM, agen bank, atau layanan perbankan terdekat.
Waspadai Kendala Teknis Akibat Status “Exclude”
Meski penyaluran bansos dipercepat, KPM tetap perlu mewaspadai potensi kendala teknis berupa status “Exclude”. Kondisi ini biasanya terjadi ketika KKS sudah diterima, tetapi data kartu belum sepenuhnya tersinkron dengan sistem perbankan.
Akibatnya, dana bantuan tidak langsung cair. Jika saldo KKS masih kosong meskipun jadwal pencairan telah berjalan, KPM disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur untuk melakukan pembaruan data.
Imbauan Penting bagi Penerima PKH dan BPNT
Agar proses pencairan bansos PKH dan BPNT berjalan lancar, KPM diimbau untuk:
- Rutin mengecek saldo KKS
- Segera mencairkan bantuan sebelum 30 Desember 2025
- Menghubungi pendamping sosial jika mengalami kendala teknis
Percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.




