Bantuan Rp8 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Pemerintah resmi menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp8 juta per keluarga bagi warga yang terdampak bencana banjir dan longsor di beberapa provinsi di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Skema ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascagempa dan banjir yang melanda wilayah tersebut akhir tahun ini.
Besaran dan Komponen Bantuan
Setiap keluarga terdampak dipastikan menerima bantuan minimum Rp8 juta per kepala keluarga. Dana ini dibagi dalam dua komponen utama:
- Rp3 juta untuk pemulihan rumah tangga dan kebutuhan dasar rumah yang rusak/hilang.
- Rp5 juta untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga sehingga korban dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
- Jumlah bantuan tersebut masih di luar berbagai bantuan lain seperti beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk bulanan Rp300 ribu–Rp450 ribu, bantuan pembangunan hunian sementara maupun tetap, serta uang tunggu hunian Rp600 ribu.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan santunan tunai tambahan untuk korban jiwa dan korban luka berat sebagai bentuk bantuan kemanusiaan.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima BLT Rp8 juta adalah:
- Keluarga yang terdampak langsung oleh bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
- Termasuk warga yang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal atau rusaknya rumah akibat bencana.
- Pencairan dilaksanakan prioritas pada keluarga yang telah terdata dan diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat dan Kementerian Sosial.
Cara Pencairan Bantuan
Proses pencairan BLT Rp8 juta dilakukan melalui skema berikut:
- Pendataan dan Verifikasi Lokasi: Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemensos untuk menyusun daftar keluarga terdampak berdasarkan laporan posko bencana dan pendataan lapangan.
- Persetujuan Pemerintah Daerah: Data yang telah diverifikasi kemudian diajukan kepada bupati/walikota setempat untuk disetujui.
- Penyaluran dari Kementerian Sosial: Setelah disetujui, Kemensos menyalurkan dana langsung ke rekening keluarga penerima atau melalui metode penyaluran yang ditentukan pemerintah daerah.
- Informasi Kepada Masyarakat: Penerima dapat mengecek status melalui sistem informasi bencana atau melalui pengumuman di kantor desa/kelurahan masing-masing.
Pencairan bantuan akan berlangsung setelah seluruh data tervalidasi dan mendapat persetujuan resmi dari pemerintah daerah setempat.
Bantuan Tambahan Lainnya
Selain bantuan Rp8 juta, korban bencana juga berkesempatan mendapatkan:
- Bantuan logistik seperti beras 10 kg per bulan.
- Uang lauk pauk Rp300 ribu–Rp450 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
- Uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.
- Program pemulihan hunian sementara maupun tetap.
- Santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat.
Kesimpulan
Program BLT Rp8 juta ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Selain bantuan tunai, akses ke kebutuhan pokok dan hunian sementara turut diprioritaskan agar kehidupan warga kembali stabil secepat mungkin.




