• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan

Bes Nugraha by Bes Nugraha
27 Desember 2025
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 4 mins read
A A
Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan

Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan

Contents

  • Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan
    • Siapa yang Berhak Menerima BLT Rp8 Juta?
      • BLT Rp8 juta ditujukan untuk pengungsi dan korban bencana di wilayah Sumatera, khususnya mereka yang:
    • Jumlah Bantuan
    • Cara Penerimaan dan Pencairan
      • Verifikasi Data Penerima
      • Pencairan Bantuan
      • Penerimaan Bantuan
    • Cara Mengecek Status Penerima

Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan

Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan. Pemerintah akan memberikan bantuan tunai langsung sebesar Rp8 juta untuk para pengungsi di tiga provinsi yang terkena dampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pembahasan mengenai penyaluran BLT ini dilakukan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada hari Rabu, 24 Desember 2025.




Bantuan tunai yang diterima para pengungsi ini adalah setidaknya Rp8 juta bagi setiap kepala keluarga, di luar bantuan beras sebesar 10 kilogram setiap bulan dan uang untuk lauk pauk yang berkisar antara Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.

“Saat ini, bagi mereka yang berada di Sumatera, setiap keluarga yang terpaksa mengungsi akan mendapatkan minimal Rp8 juta,” ujar Seskab Teddy di Jakarta pada Kamis (25/12/2025).

Rincian dari BLT Rp8 juta tersebut terdiri dari Rp3 juta untuk kebutuhan rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, dana tersebut diluar bantuan beras 10 kilogram per bulan, uang untuk lauk pauk antara Rp300.000 hingga Rp450.000, pembangunan tempat tinggal sementara dan permanen, serta uang tunggu untuk hunian sebesar Rp600.000.




Selanjutnya, Seskab Teddy menyatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan santunan kepada ahli waris yang keluarga mereka meninggal akibat bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera, dengan jumlah santunan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, bagi warga yang mengalami luka serius, akan diberikan santunan sebesar Rp5 juta.

“Seluruh dana santunan tersebut akan langsung disalurkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan masing-masing bupati/walikota setempat,” tandas Teddy.

Selain BLT bagi pengungsi di Sumatera, Seskab Teddy dan Gus Ipul juga menjelaskan mengenai penyaluran bantuan untuk masyarakat lainnya.

“Untuk bantuan reguler setiap bulan, diberikan Rp200.000, dan BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga,” jelas Teddy.

Total penerima bantuan tunai langsung ini mencapai 35 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta orang.

“Bantuan tunai langsung dijamin akan diterima dengan cepat dan tepat,” tegas Seskab.



Siapa yang Berhak Menerima BLT Rp8 Juta?

BLT Rp8 juta ditujukan untuk pengungsi dan korban bencana di wilayah Sumatera, khususnya mereka yang:

  • Terdaftar sebagai pengungsi atau korban bencana oleh pemerintah daerah.
  • Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah yang sama untuk periode bencana ini.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) atau dokumen resmi yang membuktikan tempat tinggal di wilayah terdampak bencana.
  • Terdata dalam database Kemensos sebagai penerima bantuan.

Catatan: Setiap daerah terdampak bencana memiliki mekanisme verifikasi tersendiri untuk memastikan bantuan tepat sasaran.



Jumlah Bantuan

Setiap penerima akan mendapatkan Rp8 juta yang disalurkan sekali untuk kebutuhan mendesak, termasuk:

  • Pengungsian sementara
  • Pemenuhan kebutuhan pangan dan sandang
  • Perbaikan rumah atau hunian darurat
  • Biaya kesehatan dan pendidikan anak selama masa tanggap darurat




Cara Penerimaan dan Pencairan

BLT Rp8 juta akan dicairkan melalui mekanisme resmi pemerintah agar tepat sasaran dan aman. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Verifikasi Data Penerima
    • Pihak desa/kelurahan dan BPBD setempat akan mendata warga terdampak bencana.
    • Data kemudian diverifikasi dan dikirim ke Kemensos untuk dimasukkan ke database penerima bantuan.
  2. Pencairan Bantuan
    • Dana akan disalurkan melalui bank penyalur resmi pemerintah, seperti Bank BTN, BRI, BNI, atau Mandiri, tergantung daerah.
    • Penerima akan menerima SMS atau pemberitahuan resmi mengenai jadwal pencairan dan tempat penyaluran.
  3. Penerimaan Bantuan
    • Penerima bisa mengambil BLT Rp8 juta langsung di bank penyalur atau melalui rekening yang sudah didaftarkan.
    • Pastikan membawa identitas resmi seperti KTP atau KK.

Tips: Selalu cek informasi resmi dari kecamatan, BPBD, atau Kemensos agar tidak tertipu oleh oknum yang mengaku bisa mencairkan bantuan.




Cara Mengecek Status Penerima

Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT Rp8 juta dapat:

  • Mengunjungi kantor desa/kelurahan atau BPBD setempat.
  • Mengakses website resmi Kemensos atau kanal media sosial resmi pemerintah daerah.
  • Memastikan nama, alamat, dan nomor KK sudah tercatat di database resmi.




Tags: Bansos Rp8 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Panduan Penerima & Pencairan
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

DANA Kaget Bagi Saldo Rp100 Ribu Gratis, Buruan Cek Cara Klaimnya

DANA Kaget Bagi Saldo Rp100 Ribu Gratis, Buruan Cek Cara Klaimnya

DANA Kaget Bagi Saldo Rp100 Ribu Gratis, Buruan Cek Cara Klaimnya

Kemendikbud Rilis Pembukaan Beasiswa Unggulan 2026: Segera Cek Ketentuannya

Kemendikbud Rilis Pembukaan Beasiswa Unggulan 2026: Segera Cek Ketentuannya

Kemendikbud Rilis Pembukaan Beasiswa Unggulan 2026: Segera Cek Ketentuannya

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Kabar Baik! Bantuan KLJ Februari 2026 Mulai Cair untuk Lansia DKI

Kabar Baik! Bantuan KLJ Februari 2026 Mulai Cair untuk Lansia DKI

Kabar Baik! Bantuan KLJ Februari 2026 Mulai Cair untuk Lansia DKI

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial