Saldo BPNT Rp600 Ribu Mulai Masuk ke KKS: Cek Penerima Masih Aktif atau Sudah Dicoret
Memasuki penghujung tahun, aktivitas di ATM dan agen perbankan terlihat semakin padat. Banyak warga datang tidak hanya untuk menarik uang, tetapi juga ingin memastikan apakah saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik mereka.
Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang masih tertekan, BPNT menjadi bantuan penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak heran jika kabar pencairan BPNT tahap 4 sebesar Rp600.000 menarik perhatian masyarakat di berbagai daerah.
Bantuan BPNT disalurkan melalui KKS yang terhubung dengan bank penyalur seperti BRI dan BNI. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku saldo sudah terlihat di ATM, namun sebagian lainnya masih menemukan saldo kosong, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait status kepesertaan bantuan.
Penyaluran Saldo BPNT Rp600.000 Dilakukan Bertahap
Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah serta pantauan pada layanan Cek Bansos, saldo BPNT Rp600.000 mulai ditransfer ke rekening KPM, baik untuk pemegang KKS lama maupun KKS baru.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap atau per termin. Artinya, KPM yang belum menerima saldo belum tentu mengalami masalah. Masyarakat disarankan rutin mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau berkoordinasi dengan pendamping sosial.
Status SI di SIKS-NG Menentukan Pencairan BPNT
Penyaluran bantuan BPNT mengacu pada data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sebagai basis data nasional.
Khusus KPM yang penyalurannya melalui Bank BRI, banyak yang telah tercatat berstatus Standing Instruction (SI). Status ini menunjukkan bahwa perintah pencairan dana dari pemerintah ke bank penyalur telah diterbitkan.
Secara teknis, setelah status SI aktif, saldo BPNT umumnya masuk ke KKS dalam waktu 1×24 jam hingga maksimal 7 hari kerja, tergantung sistem perbankan dan antrean penyaluran.
Waspada Status “Exclude”, BPNT Berpotensi Dihentikan
Tidak semua KPM menerima bantuan tanpa hambatan. Di lapangan, ditemukan sejumlah penerima yang statusnya berubah menjadi “exclude”, yang berarti bantuan BPNT dihentikan secara administratif.
Beberapa penyebab status exclude antara lain:
- Kenaikan desil ekonomi, saat sistem menilai kondisi keluarga sudah lebih sejahtera
- Integrasi data penghasilan, misalnya terdeteksi anggota keluarga berpenghasilan di atas UMR atau berstatus ASN/P3K
- Perubahan data keluarga atau ketidaksesuaian administrasi kependudukan
Penetapan status ini merupakan hasil pemutakhiran data nasional yang kini dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi antarinstansi.
Jangan Menunda, Segera Lakukan Langkah Ini
Waktu penyaluran bantuan sosial pada tahun anggaran 2025 semakin terbatas. Menunggu tanpa kepastian justru berisiko membuat hak BPNT terlewat.
KPM dianjurkan untuk segera:
- Menghubungi pendamping sosial guna memastikan status di SIKS-NG
- Mendatangi operator DTSEN di kelurahan atau Dinas Sosial jika terdapat kendala data atau NIK
- Memastikan KKS dalam kondisi aktif, tidak rusak, terblokir, atau kedaluwarsa
Dalam banyak kasus, validasi KKS di bank penyalur menjadi langkah cepat agar bantuan dapat segera dicairkan selama status kepesertaan masih aktif.
Dengan rutin mengecek saldo BPNT, memahami status penerima, serta cepat berkoordinasi dengan pihak terkait, KPM dapat memastikan bantuan BPNT Rp600.000 benar-benar diterima sebelum akhir tahun.




