Mudah! Ini Cara Daftar Bantuan PIP untuk Siswa SD hingga SMA, Pahami Syaratnya
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK sederajat guna membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Namun, untuk bisa menerima program bantuan PIP dari pemerintah ini, siswa perlu memahami beberapa persyaratan yang ditetapkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Berikut syarat penerima bantuan PIP:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Bagi siswa yang memenuhi syarat diatas, maka tahapan selanjutnya apabila ingin mendapatkan bantuan PIP adalah dengan mendaftarkan diri baik secara online melalui situs PIP Dikdasmen atau secara langsung dengan datang ke sekolah.
Cara Daftar Bantuan PIP
-
Pendaftaran Bantuan PIP Secara Online
- Akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik menu “Daftar”
- Lengkapi data diri sesuai ketentuan
- Unggah dokumen persyaratan, seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Periksa kembali kelengkapan dan kejelasan berkas yang diunggah
- Kirim formulir pendaftaran
- Tunggu tahap verifikasi dan pantau perkembangan status secara berkala
-
Pendaftaran Bantuan PIP Secara Lansung Melalui Sekolah
- Hubungi guru yang menangani bantuan siswa atau langsung ke kepala sekolah
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan pihak sekolah
- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung sesuai petunjuk sekolah
- Menunggu informasi dari sekolah mengenai hasil atau status penerimaan PIP
Dengan memahami syarat serta tata cara pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan siswa dan orang tua dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal untuk menunjang keberlangsungan pendidikan.
Pastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar. Program PIP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala kondisi ekonomi. Oleh karena itu, jangan ragu untuk segera mendaftar dan terus memantau informasi resmi terkait penyaluran bantuan ini.




