Jangan Sampai Salah, Ini Cara Cek Pencairan Bansos KLJ Desember 2025
Sampai akhir 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha untuk merampungkan penyaluran bansos berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada masyarakat lansia yang berhak. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia agar tetap sejahtera.
Seiring dengan proses pencairan bansos KLJ Desember 2025, masyarakat lansia diimbau untuk memahami cara mengecek status pencairan secara resmi agar tidak salah informasi. Dengan mengetahui mekanisme pengecekan yang benar, penerima dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu serta menghindari hoaks yang beredar.
Cara Cek Pencairan Bansos KLJ Desember 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan apabila masyarakat lansia ingin mengecek status pencairan bansos KLJ di bulan Desember 2025. Pertama melalui laman resmi Siladu Jakarta dan yang kedua melalui aplikasi JAKI. Kedua layanan ini merupakan platform resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pengecekan secara mudah dan efisien tanpa harus datang lansgung ke dinas sosial.
Berikut cara cek pencairan bansos KLJ Desember 2025:
-
Cara Cek Pencairan Bansos KLJ Desember 2025 melalui Laman Resmi Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
Cara Cek Pencairan Bansos KLJ Desember 2025 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Syarat Penerima Bansos KLJ Desember 2025
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua masyarakat lansia bisa memperoleh bansos KLJ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para penerima bantuan ini tentunya adalah para lansia yang telah memenuhi syarat tertentu.
Berikut syarat penerima bansos KLJ Desember 2025:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
- Menyertakan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, apabila diperlukan.
Masyarakat lansia dan keluarga diharapkan dapat memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengecek pencairan bansos KLJ Desember 2025. Dengan memahami tata cara pengecekan serta syarat penerima bantuan, proses penyaluran dapat dipantau secara transparan dan akurat.
Pastikan selalu mengakses informasi dari sumber resmi agar terhindar dari hoaks, sehingga bantuan Kartu Lansia Jakarta benar-benar dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan para lansia.




