Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya: Akses Link Resmi Sembako Murah
Peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak hanya mendapatkan dukungan pendidikan, tetapi juga mampu mengakses Program Pangan Bersubsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui inisiatif ini, penerima manfaat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasaran.
Program Pangan Bersubsidi menjadi salah satu langkah strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga yang menerima bantuan sosial. Untuk memastikan distribusi berjalan lancar tanpa antrean panjang, pendaftaran untuk pembelian dilakukan melalui sistem antrean online yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
Selanjutnya, bagaimana cara mengakses Link Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya, apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi, serta jenis dan harga pangan yang tersedia? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Program Pangan Bersubsidi untuk Penerima KJP Plus
Program Pangan Bersubsidi adalah kegiatan penyediaan dan distribusi bahan makanan dengan harga yang rendah bagi masyarakat tertentu, termasuk penerima KJP Plus. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.
Landasan hukum pelaksanaan program ini tertera dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 mengenai Penyediaan dan Distribusi Pangan dengan Harga Murah untuk Masyarakat Tertentu. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa distribusi pangan dilakukan sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember tahun berjalan.
Dengan adanya regulasi tersebut, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan program pangan murah selama dana bantuan masih aktif dan saldo mencukupi.
Jadwal dan Ketentuan Pencairan KJP Plus
Akses ke Program Pangan Bersubsidi hanya dapat dilakukan setelah dana KJP Plus diterima. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk bulan Juli akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 10 September 2025.
Peserta yang sudah memperoleh dana KJP Plus dapat langsung mendaftar untuk antrean pembelian pangan bersubsidi sesuai dengan jadwal yang tersedia di sistem Pasar Jaya.
Link Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya Resmi
Untuk menghindari kerumunan dan memastikan distribusi berjalan dengan adil, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pendaftaran antrean secara daring. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi Perumda Pasar Jaya.
Link Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya dapat diakses di:
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
Di laman tersebut, penerima KJP Plus akan menemukan formulir pendaftaran antrean serta panduan untuk mendaftar tiket antrean online.
Syarat dan Ketentuan Antrian Online KJP
Sebelum melakukan pendaftaran, penerima KJP Plus harus memahami beberapa ketentuan berikut:
Pendaftaran antrian dilakukan secara online melalui halaman resmi Pasar Jaya. Layanan pendaftaran tersedia setiap hari antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Pengambilan barang dilakukan satu hari setelah pendaftaran atau H+1, setelah QR Code antrian dicetak.
Antrian online hanya berlaku untuk lokasi yang dipilih dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari. Waktu pengambilan pangan bersubsidi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, disesuaikan dengan ketersediaan stok. Penerima manfaat juga diwajibkan membawa dokumen pendukung saat pengambilan.
Cara Daftar Antrian Sembako KJP Pasar Jaya
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran antrean sembako KJP Plus secara daring:
- Kunjungi situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/.
- Pilih tanggal pengambilan yang tersedia, yaitu satu hari setelah pendaftaran.
- Tentukan wilayah pengambilan sesuai dengan alamat tinggal.
- Pilih lokasi pengambilan seperti Jakmart, Jakgrosir, atau Mini DC Pasar Jaya.
- Periksa informasi sisa kuota antrian.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga.
- Isi Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan data di KK.
- Masukkan nomor kartu ATM KJP.
- Isi kode CAPTCHA yang tersedia.
- Centang kotak yang menunjukkan bahwa informasi sudah akurat.
- Tekan tombol simpan hingga QR Code antrean muncul.
QR Code tersebut harus disimpan dan ditunjukkan saat mengambil sembako.
Dokumen yang Diperlukan Saat Mengambil Sembako
Ketika menuju tempat pengambilan pangan bersubsidi, penerima KJP Plus harus membawa salinan Kartu Keluarga, kartu KJP Plus yang sesuai dengan data pendaftaran, dan bukti QR Code antrian online. Pastikan saldo KJP mencukupi dan disarankan untuk tidak membawa anak di bawah usia 12 tahun ke lokasi pengambilan.
Tempat Pengambilan Pangan Bersubsidi
Pengambilan pangan bersubsidi diselenggarakan di berbagai tempat resmi Perumda Pasar Jaya yang berada di Jakarta, mulai dari Jakmart, Jakgrosir, hingga Mini Distribution Center. Daftar lokasi lengkap dapat ditemukan di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Keuntungan Program Pangan Bersubsidi untuk Warga Jakarta
Program Pangan Bersubsidi merupakan salah satu inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan perlindungan sosial. Penggabungan KJP Plus dengan program pangan terjangkau dianggap efektif dalam membantu keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan biaya yang lebih murah.
Melalui sistem antrean online yang transparan dan terukur, pemerintah daerah berharap distribusi bantuan dapat dilakukan dengan lebih teratur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.




