KJP Plus 2025: Jadwal Pencairan Dana dan Daftar Barang yang Bisa Dibeli
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Penerima manfaat bisa segera mengecek jadwal pencairan dan mempersiapkan penggunaan dana sesuai kebutuhan pendidikan.
Selain mengetahui jadwal pencairan, penting juga untuk memahami daftar barang yang diperbolehkan dibeli dengan dana KJP agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Juni–Juli 2025
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:
-
Tahap 5 (Juni 2025): Pencairan mulai tanggal 3 Juni 2025
-
Tahap 6 (Juli 2025): Dijadwalkan cair pada tanggal 7 Juli 2025
Pastikan penerima rutin memeriksa saldo rekening untuk memantau proses pencairan dana KJP.
Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan bulanan KJP Plus menurut jenjang sekolah adalah:
-
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan + tambahan SPP Rp130.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan + tambahan SPP Rp170.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan + tambahan SPP Rp290.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMK: Rp450.000 per bulan + tambahan SPP Rp240.000 untuk siswa sekolah swasta
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
Dana ini bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa secara menyeluruh.
Daftar Barang yang Diperbolehkan Dibeli dengan Dana KJP Plus 2025
Berdasarkan informasi resmi dari situs KJP, berikut barang dan kebutuhan yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus:
-
Buku tulis, gambar, dan buku pelajaran
-
Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan
-
Perlengkapan alat gambar seperti penggaris, pensil warna, spidol, cat, kertas warna, dan jangka
-
Alat dan bahan praktik sekolah
-
Seragam sekolah lengkap, sepatu, dan kaos kaki
-
Tas dan pakaian olahraga sekolah
-
Buku pelajaran tambahan
-
Kudapan bergizi
-
Kacamata dan alat bantu pendengaran
-
Kalkulator scientific
-
USB flashdisk untuk penyimpanan data
-
Seragam pramuka dan atributnya
-
Biaya kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOS/BOP
-
Laptop atau komputer yang digunakan untuk kebutuhan belajar
Kesimpulan
Dengan jadwal pencairan KJP Plus periode Juni–Juli 2025 yang telah ditetapkan, pastikan dana bantuan pendidikan ini digunakan dengan bijak untuk mendukung proses belajar.
Gunakan dana KJP hanya untuk pembelian barang dan kebutuhan yang sesuai aturan agar manfaat bantuan dapat dirasakan maksimal oleh penerima.



