Tidak Terdaftar KIP di SMA? Ini Cara Daftar KIP Kuliah
Tidak Terdaftar KIP di SMA? Ini Cara Daftar KIP Kuliah. Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terhambat oleh biaya, ada opsi untuk mendapatkan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
Namun, bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah untuk siswa yang tidak memiliki KIP saat di sekolah menengah? Sebelum membahas langkah-langkah pendaftarannya, penting untuk memahami bahwa PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bentuk bantuan pendidikan. Sedangkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan kartu fisik yang digunakan untuk mengakses dana bantuan dari PIP. Oleh karena itu, KIP merupakan bagian dari program PIP dan tidak sepenuhnya terpisah.
Langkah-langkah mendaftar KIP Kuliah untuk yang tidak memiliki KIP saat berada di SMA/SMK
Jika kamu belum memiliki KIP saat di SMA, jangan putus asa dan menyerah terhadap kemungkinan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Kamu masih bisa mendaftar program KIP Kuliah dengan beberapa ketentuan. Berikut ini adalah persyaratan serta langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki KIP atau PIP saat di SMA.
1. Dari keluarga tidak mampu.
Untuk memperoleh bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga yang secara finansial tertekan, dengan syarat bukti penghasilan total orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Atau, jika pendapatan total orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, maka tidak boleh lebih dari Rp 750.000.
2. Membuat surat keterangan.
Siswa perlu memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa sesuai tempat tinggal. Untuk mendapatkan SKTM, siswa harus menghubungi RT/RW untuk meminta informasi berkas dan surat pengantar ke kelurahan atau desa.
3. Mengajukan persyaratan ke kelurahan/desa.
Selanjutnya, siswa harus menyerahkan surat pengantar dan berkas-berkas yang diperlukan untuk pembuatan SKTM ke kelurahan atau desa. Proses pembuatan SKTM di kelurahan atau desa biasanya paling lama memakan waktu satu hari kerja. Setelah menerima SKTM, siswa dapat memindai dokumen SKTM tersebut beserta foto dokumen pendukung kondisi ekonomi mereka.
Calon mahasiswa harus menyadari bahwa ada kriteria tertentu untuk siswa yang dapat mendaftar KIP Kuliah 2026. Berikut adalah kriteria siswa yang berhak mendaftar KIP Kuliah.
- Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam kategori masyarakat yang miskin atau rentan miskin yang berada dalam desil 3 (tiga) dari Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditentukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, dia masih bisa mendaftar untuk menerima KIP Kuliah Merdeka jika memenuhi syarat kemiskinan atau kerentanan sesuai ketentuan yang diperlihatkan dengan: Bukti pendapatan total orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan total orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000; Bukti mengenai kondisi miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal di tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan status suatu keluarga yang tergolong miskin atau tidak mampu.
Langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah 2026
- Melakukan registrasi di portal KIP Kuliah.
- Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk melakukan verifikasi data.
- Mengisi data pribadi dan keluarga. Isikan informasi mengenai penghasilan orangtua dengan akurat. Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
- Mengikuti proses seleksi perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara bersamaan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
Validasi oleh perguruan tinggi
Setelah dinyatakan lolos di perguruan tinggi, pihak universitas akan memeriksa data ekonomi sebelum mengesahkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah. Itulah informasi tentang cara mendaftar KIP Kuliah bagi mereka yang tidak memiliki KIP selama di SMA/SMK yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa.
Sumber : kompas.com




