BPNT Rp200 Ribu Masih Cair Bulanan, PKH Menunggu Jadwal Tahun 2026
Program bantuan sosial masih menjadi penopang penting bagi jutaan keluarga di Indonesia. Menjelang tahun 2026, perhatian publik kembali tertuju pada dua bansos utama, yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Kabar yang beredar, BPNT dengan nilai Rp200 ribu diprediksi tetap cair secara rutin setiap bulan di tahun 2026, sementara PKH akan menyusul sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski belum seluruhnya diumumkan secara resmi, pola penyaluran bansos tahun-tahun sebelumnya menjadi acuan kuat untuk membaca arah kebijakan ke depan.
BPNT 2026 Masih Cair
BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan melalui Kartu KKS Merah Putih dan dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, dan komoditas pangan lainnya di e-warong atau agen resmi.
Prediksi Skema BPNT Tahun 2026
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, BPNT diperkirakan:
- Cair setiap bulan
- Nominal tetap Rp200.000 per KPM
- Disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- Dapat digunakan non-tunai untuk kebutuhan pangan
Jika skema ini berlanjut, maka dalam setahun KPM berpotensi menerima total bantuan BPNT hingga Rp2,4 juta.
PKH Menyusul: Cair Bertahap, Bukan Bulanan
Berbeda dengan BPNT, PKH tidak cair setiap bulan, melainkan dibagi dalam beberapa tahap. PKH ditujukan bagi keluarga dengan komponen tertentu seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Perkiraan Jadwal PKH Tahun 2026
Mengacu pada pola sebelumnya, PKH diprediksi cair dalam 4 tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal PKH tetap menyesuaikan komponen dalam keluarga, sehingga jumlah yang diterima setiap KPM bisa berbeda.
Siapa yang Berpeluang Menerima BPNT dan PKH 2026?
Tidak semua masyarakat otomatis mendapatkan bansos. Penerima BPNT dan PKH harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di DTKS atau DTSEN
- Memiliki NIK dan KK valid
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau penerima gaji tetap negara
- Data kependudukan sinkron dengan Dukcapil
Pemerintah juga rutin melakukan pemutakhiran data, sehingga status penerima bisa berubah setiap periode.
Kesimpulan
BPNT Rp200 ribu diprediksi tetap cair rutin setiap bulan sepanjang 2026, menjadi bantuan pangan yang konsisten bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, PKH menyusul dengan skema pencairan bertahap sesuai komponen keluarga dan kebijakan pemerintah.




