Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cek Bansos Juni 2026 Secara Online, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Memasuki Juni 2026, pemerintah masih melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Salah satu bantuan yang saat ini masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026.

Namun, proses penyaluran bantuan sosial tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan cek bansos guna memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode terbaru.

Saat ini, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel, baik menggunakan situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.




Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat memanfaatkan layanan online yang disediakan Kemensos.

Berikut tahapan yang bisa Anda ikuti:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan apabila data ditemukan, termasuk jenis bantuan dan periode penyalurannya.

Metode ini menjadi salah satu cara paling praktis untuk melakukan cek bansos tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan setempat.

Cara Cek Bansos Menggunakan Aplikasi

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui perangkat Android maupun iPhone.

Sebagai berikut ini cara penggunaannya:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan NIK sesuai KTP.
  4. Tekan tombol Cari Data.
  5. Informasi mengenai status penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan, serta status penyaluran akan muncul pada layar.

Dengan aplikasi ini, proses cek bansos dapat dilakukan kapan saja selama perangkat terhubung ke internet.




Daftar Bantuan Sosial yang Masih Disalurkan

Pemerintah tidak hanya menyalurkan PKH pada Juni 2026. Sejumlah program bantuan lainnya juga masih berjalan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Berikut daftar bansos yang masih disalurkan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan beras pangan.
  • PBI-JKN atau BPJS PBI.

Masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tetap perlu melakukan cek bansos secara berkala karena status penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data pemerintah.

DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Bansos

Penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga proses verifikasi dan validasi penerima dapat dilakukan secara lebih akurat.

Karena adanya pembaruan data secara berkala, seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi atau hasil verifikasi terbaru.




Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nilai bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima manfaat.

Anda bisa mengikuti rinciannya sebagai berikut:

  1. Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
  2. Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu.
  3. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu.
  4. Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu.
  5. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu.
  6. Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu.
  7. Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu.
  8. Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu.

Besaran bantuan yang diterima dalam satu keluarga dapat lebih besar apabila terdapat beberapa anggota keluarga yang masuk ke dalam kategori penerima manfaat PKH.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan