Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako telah mulai dilakukan sejak April 2026.
Saat ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima bantuan sekaligus kategori desil DTSEN hanya melalui ponsel menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Percepatan penyaluran bansos triwulan kedua dilakukan setelah adanya pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijadwalkan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial bulanan.
“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026), seperti dikutip dari Kompas.tv.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit sesuai data kependudukan
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik menu “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, serta kategori desil keluarga
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan nama lengkap atau NIK.
Pengertian Desil DTSEN
Desil DTSEN merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.
Penilaian desil tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi keluarga, seperti:
- Jenis pekerjaan
- Tingkat pendidikan
- Kondisi rumah tinggal
- Kapasitas penggunaan listrik
- Kepemilikan aset
Dalam sistem ini terdapat 10 kategori desil. Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.
Untuk program PKH dan Program Sembako, prioritas penerima biasanya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.
Data DTSEN Dapat Diperbarui
Status desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru masyarakat. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui:
- Kantor desa atau kelurahan
- Dinas sosial setempat
- Aplikasi Cek Bansos
Setelah pengajuan dilakukan, data akan diverifikasi dan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai cara mengecek nama penerima bansos tahap 2 tahun 2026 beserta status desil DTSEN. Semoga dapat membantu masyarakat dalam memantau status bantuan sosial secara lebih mudah dan akurat.

Komentar